Ilustrasi. (Branda Antara)
Ilustrasi. (Branda Antara)

Catat, Ini Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Antara • 13 April 2023 08:36
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling, Kamis, 13 April 2023. Masyarakat bisa mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara di sejumlah lokasi yang telah disediakan.
 
"Layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 13.30 WIB," sebut akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, Kamis, 13 April 2023.
 
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Tribata
  3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca: Polda Banten akan Terapkan Delaying System Antisipasi Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
 
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan