Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Tanpa Ampun! ASN Hingga PJLP Sudin LH Jakpus Terbukti Pungli Akan Dipecat

Christian • 20 Oktober 2022 12:33
Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Edy Mulyanto, menegaskan tak akan menoleransi tindakan pungutan liar (pungli) terhadap tukang gerobak di dipo tempat pembuangan sampah (TPS) Johar Baru dan Cempaka Putih. Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang terbukti melakukan pungli akan dipecat.
 
"PJLP akan kita berikan surat peringatan (SP) hingga pemberhentian. Jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat juga akan diserahkan ke inspektorat," tegas Edy kepada awak media, Kamis, 20 Oktober 2022. 
 
Edy sangat menyayangkan jika ada PJLP yang terlibat pungli terhadap tukang gerobak. Pasalnya, mereka sudah digaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Edy mengatakan pihaknya tengah mengecek kebenaran laporan tersebut. "Saya kumpulin semua Kasatpel saya se-Jakarta Pusat. Saya minta semua Kasatpel cek ke lapangan," ucap Edy.
 
Dia tengah menunggu laporan pengecekkan dari Kasatpel yang bertugas. "Sekarang saya nunggu laporannya dari masing-masing Kasatpel, mungkin hari ini," ucap Edy.
 
Sebelumnya, sejumlah tukang gerobak sampah di wilayah Jakarta Pusat mengeluhkan maraknya aksi pungli yang dilakukan petugas PJLP Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat. Para tukang gerobak sampah diwajibkan menyetor uang dengan jumlah tertentu.
 
"Dalam satu bulan kita harus berikan uang Rp50 sampai Rp60 ribu. Terus setiap hari kita harus berikan uang Rp5 sampai Rp10 ribu," ungkap MA, saat diwawancarai, Rabu, 19 Oktober 2022.
 

Baca: Kapolri Instruksikan Kadiv Propam Selidiki Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu


MA mengatakan selain memberikan uang, dia bersama tukang gerobak sampah lainnya wajib memberikan tunjangan hari raya (THR). Bentuk THR tersebut berupa kue dan sirop dengan berbagai jenis.
 
"Sudah gaji kecil tapi kita wajib penuhi persyaratan tersebut. Kalau kita telat berikan, kita diomeli dan tidak boleh buang sampah di lokasi tersebut. Kita setor semuanya ke petugas PJLP berinisial CTR," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan