Jakarta: Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada PT Grand Ancol alias Hotel Alexis untuk menutup semua unit usahanya Rabu, 28 Maret 2018. Alexis menanggapi dengan mengumumkan rencana penutupan usaha lewat spanduk.
Pantauan Medcom.id, pukul 13.23 WIB di Hotel Alexis Jalan R.E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, spanduk berukuran sekitar 3 meter persegi terikat di dua pohon pinang tepat di depan pagar Hotel Alexis.
"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini."
Spanduk juga berisi rencana penutupan usaha Alexis hari ini.
"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018, seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi,"
Medcom.id mencoba memasuki area Hotel Alexis melalui pintu lobi depan. Usaha tersebut gagal lantaran dihalau seorang sekuriti yang berjaga di depan lobi.
Sedikitnya, tiga sekuriti berjaga di depan Hotal Alexis, Mereka berpakaian seragam hitam lengkap dengan Handytalky.
"Jangan Pak, jangan ke arah sini. Dari sana saja meliput," tutur seorang sekuriti.
Kontras dengan bagian depan, lokasi halaman belakang hotel justru tidak dijaga ketat. Dua perempuan terlihat sedang berbincang cair dengan seorang sekuriti.
Terlihat pula beberapa sepeda motor dan mobil yang tengah terparkir rapi. Beberapa kendaraan terlihat kotor ditutupi debu, seperti sudah lama tidak digunakan.
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada PT Grand Ancol alias Hotel Alexis untuk menutup semua unit usahanya Rabu, 28 Maret 2018. Alexis menanggapi dengan mengumumkan rencana penutupan usaha lewat spanduk.
Pantauan
Medcom.id, pukul 13.23 WIB di Hotel Alexis Jalan R.E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, spanduk berukuran sekitar 3 meter persegi terikat di dua pohon pinang tepat di depan pagar Hotel Alexis.
"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini."
Spanduk juga berisi rencana penutupan usaha Alexis hari ini.
"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018, seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi,"
Medcom.id mencoba memasuki area Hotel Alexis melalui pintu lobi depan. Usaha tersebut gagal lantaran dihalau seorang sekuriti yang berjaga di depan lobi.
Sedikitnya, tiga sekuriti berjaga di depan Hotal Alexis, Mereka berpakaian seragam hitam lengkap dengan Handytalky.
"Jangan Pak, jangan ke arah sini. Dari sana saja meliput," tutur seorang sekuriti.

Kontras dengan bagian depan, lokasi halaman belakang hotel justru tidak dijaga ketat. Dua perempuan terlihat sedang berbincang cair dengan seorang sekuriti.
Terlihat pula beberapa sepeda motor dan mobil yang tengah terparkir rapi. Beberapa kendaraan terlihat kotor ditutupi debu, seperti sudah lama tidak digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)