Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan. (Foto: ANTARA/Dhoni Setiawan)
Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan. (Foto: ANTARA/Dhoni Setiawan)

Pantas Nainggolan Mengaku Tak Berwenang Bentuk Pansus Wagub

Nur Azizah • 30 Agustus 2019 08:17
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan tak bisa mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) Wagub DKI Jakarta. Ia mengaku tak memiliki wewenang untuk itu.
 
Pantas mengklaim hanya memiliki tiga tugas. Pertama, memfasilitasi DPRD DKI untuk segera memiliki alat kelengkapan dewan.
 
"Kedua, menetapkan tatib (tata tertib), dan ketiga memastikan terbentuknya pimpinan definitif. Jadi, kalau soal penetapan wagub, saya terus terang tidak bisa kasih jawaban," kata Pantas saat dihubungi, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.

Kendati demikian, Pantas tetap meminta agar pansus cepat terbentuk. Ia juga ingin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki pendamping.
 
"Ya pastilah akan diusahakan pansus segera terbentuk secepatnya," ucap dia.
 
Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan pansus wagub DKI akan kembali dibentuk September mendatang. Ia pun menyarankan agar PKS dan Gerindra duduk kembali untuk menentukan siapa sosok yang pas menjadi DKI 2.
 
"Saya pikir akan lebih baik kalau antara PKS dan Gerindra duduk bersama dan menyelesaikan. Karena itu hak mereka," pungkas dia.
 
Sudah setahun Anies memimpin Jakarta tanpa Wagub. Pengganti Sandiaga Uno pun belum juga ditetapkan lantaran masa jabatan anggota pansus sebelumnya sudah berakhir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan