Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega, kedapatan main game saat di ruang paripurna. Gadget yang digunakan bermain ternyata aset milik DPRD DKI Jakarta.
"Itu kan asetnya DPRD, yang dipinjamkan ke anggota dewan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.
Gembong menyampaikan gawai yang digunakan bermerek Ipad. Gadget tersebut tak bisa disita Fraksi PDI Perjuangan karena berstatus aset DPRD DKI.
Gembong mengatakan fraksi telah memberi peringatan keras Cinta. Menurut dia, Cinta tidak semestinya bermain game di ruang rapur.
"Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan, karena Bu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam rapat paripurna," kata Gembong.
Ia mengatakan surat sanksi peringatan keras juga disampaikan ke DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta untuk tindakan selanjutnya. Gembong menyebut DPD Partai nantinya akan menindaklanjuti guna memberi sanksi kepada Cinta.
"Sanksi dari fraksi yang seperti ini nanti tindaklanjutnya pasti ada, misalkan, apakah yang bersangkutan masih layak lagi dicalonkan sebagai anggota DPRD, misalkan seperti itu, nanti DPD yang ambil sikap tegas," jelasnya.
Sebelumnya, Cinta terlihat memainkan sebuah permainan yang identik game slot saat Rapur membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022. Hal itu terpantau langsung awak media yang berada di balkon ruang rapur DPRD.
Cinta bermain permainan tersebut menggunakan tablet yang diletakan di atas meja. Dalam layar tablet terlihat sebuah gambar sayap yang biasa muncul pada aplikasi judi online.
Cinta telah diklarifikasi pada Kamis itu. Menurut Gembong, Cinta mengaku main game karena jenuh menunggu waktu rapat paripurna yang molor.
Selain itu, Cinta membantah bermain game judi slot. Cinta mengaku sudah tidak main game ketika rapat dimulai.
Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi
PDI Perjuangan, Cinta Mega, kedapatan main
game saat di ruang paripurna.
Gadget yang digunakan bermain ternyata aset milik DPRD DKI Jakarta.
"Itu kan asetnya DPRD, yang dipinjamkan ke anggota dewan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.
Gembong menyampaikan gawai yang digunakan bermerek Ipad.
Gadget tersebut tak bisa disita Fraksi PDI Perjuangan karena berstatus aset DPRD DKI.
Gembong mengatakan fraksi telah memberi peringatan keras Cinta. Menurut dia, Cinta tidak semestinya bermain
game di ruang rapur.
"Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan, karena Bu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam rapat paripurna," kata Gembong.
Ia mengatakan surat sanksi peringatan keras juga disampaikan ke DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta untuk tindakan selanjutnya. Gembong menyebut DPD Partai nantinya akan menindaklanjuti guna memberi sanksi kepada Cinta.
"Sanksi dari fraksi yang seperti ini nanti tindaklanjutnya pasti ada, misalkan, apakah yang bersangkutan masih layak lagi dicalonkan sebagai anggota DPRD, misalkan seperti itu, nanti DPD yang ambil sikap tegas," jelasnya.
Sebelumnya, Cinta terlihat memainkan sebuah permainan yang identik
game slot saat Rapur membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022. Hal itu terpantau langsung awak media yang berada di balkon ruang rapur DPRD.
Cinta bermain permainan tersebut menggunakan tablet yang diletakan di atas meja. Dalam layar tablet terlihat sebuah gambar sayap yang biasa muncul pada aplikasi judi
online.
Cinta telah diklarifikasi pada Kamis itu. Menurut Gembong, Cinta mengaku main
game karena jenuh menunggu waktu rapat paripurna yang molor.
Selain itu, Cinta membantah bermain
game judi
slot. Cinta mengaku sudah tidak main
game ketika rapat dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)