medcom.id Jakarta: Tarif parkir di DKI Jakarta bakal naik. Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan Pemprov DKI telah menyiapkan payung hukum penaikan tarif parkir.
"Tarif itu ditetapkan dengan Perda. Perdanya sudah kita sampaikan ke DPRD kita tunggu dibahasnya. Soal berapa besarsan (angka pasti) nanti biasanya dalam pembahasan ada diskusi," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat 11 Agustus 2017
Saefullah belum bisa memastikan kapan kebijakan tersebut berjalan. Aparat negara tak akan menerapkan aturan tanpa kejelasan payung hukum. Semua hal berkaitan tarif bakal diterapkan melalui perda.
Saefullah juga meminta publik bersabar soal besaran kenaikan tarif. "Tapi potensi slotnya yang memungkinkan bisa naik 10 persen," tegas dia.
Sebelumnya, Saefullah mengatakan penaikan tarif 10 persen memang sangat memungkinkan. Penaikan tarif diharapkan bisa menjadi revolusi transportasi.
Saat ini, tarif parkir motor di DKI Rp2.000 per jam, sedangkan mobil Rp5.000 per jam.
medcom.id Jakarta: Tarif parkir di DKI Jakarta bakal naik. Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan Pemprov DKI telah menyiapkan payung hukum penaikan tarif parkir.
"Tarif itu ditetapkan dengan Perda. Perdanya sudah kita sampaikan ke DPRD kita tunggu dibahasnya. Soal berapa besarsan (angka pasti) nanti biasanya dalam pembahasan ada diskusi," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat 11 Agustus 2017
Saefullah belum bisa memastikan kapan kebijakan tersebut berjalan. Aparat negara tak akan menerapkan aturan tanpa kejelasan payung hukum. Semua hal berkaitan tarif bakal diterapkan melalui perda.
Saefullah juga meminta publik bersabar soal besaran kenaikan tarif. "Tapi potensi slotnya yang memungkinkan bisa naik 10 persen," tegas dia.
Sebelumnya, Saefullah mengatakan penaikan tarif 10 persen memang sangat memungkinkan. Penaikan tarif diharapkan bisa menjadi revolusi transportasi.
Saat ini, tarif parkir motor di DKI Rp2.000 per jam, sedangkan mobil Rp5.000 per jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)