medcom.id, Jakarta: DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa pembacaan surat pengunduran diri Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, sore ini. Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Selang beberapa waktu, Sekretaris Dewan Muhammad Yuliardi membacakan surat pengunduran diri Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Surat pengunduran diri itu langsung ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden Joko Widodo.
Berikut isi surat pengunduran diri Ahok yang dibacakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD DKI:
Sehubung dengan ditetapkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.JKT Utara yang dibacakan pada Selasa 9 Mei 2017 dan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia 56/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Daerah Khusus Ibukota sisa masa jabatan tahun 2012/2017 tertanggal 12 Mei.
Nama lengkap : Ir. Basuki Tjahaja Purnama
Tempat Lahir : Manggar (Kabupaten Belitung Timur)
Tanggal Lahir : 29 Juni 1966
Alamat : Jalan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
Dengan ini menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Daerah Khisus Ibukota Jakarta sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P Tahun 2014 Tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan tahun 2012-2017 dan pengesahan Pengangkatan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
Mohon sekiranya Bapak Presiden Republik Indonesia mengabulkan permohonan pengunduran diri saya.
Hormat saya
Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M. M
Setelah membacakan surat pengunduran diri Ahok, Yuliardi membacakan usulan pengangkatan Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur definitif. "Kami mengusulkan Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk diangkat menjadi Gubernur dengan sisa masa jabatan hingga 15 Oktober 2017," ujar Yuliardi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.
Kemudian, ia membacakan berita acara dari Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta yang menyatakan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih. "Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU DKI Jakarta, Anies-Sandi terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan perolehan 3.240.987 suara," ucapnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengucapkan salamat atas kemenangan Anies-Sandi. Dia berharap Jakarta lebih baik dikepemimpinan Anies-Sandi.
"Semoga mereka membuat Jakarta lebih baik dan berkembang di masa datang," kata Marsudi sebelum menutup sidang.
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa pembacaan surat pengunduran diri Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, sore ini. Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Selang beberapa waktu, Sekretaris Dewan Muhammad Yuliardi membacakan surat pengunduran diri Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Surat pengunduran diri itu langsung ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden Joko Widodo.
Berikut isi surat pengunduran diri Ahok yang dibacakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD DKI:
Sehubung dengan ditetapkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.JKT Utara yang dibacakan pada Selasa 9 Mei 2017 dan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia 56/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Daerah Khusus Ibukota sisa masa jabatan tahun 2012/2017 tertanggal 12 Mei.
Nama lengkap : Ir. Basuki Tjahaja Purnama
Tempat Lahir : Manggar (Kabupaten Belitung Timur)
Tanggal Lahir : 29 Juni 1966
Alamat : Jalan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
Dengan ini menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Daerah Khisus Ibukota Jakarta sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P Tahun 2014 Tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan tahun 2012-2017 dan pengesahan Pengangkatan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
Mohon sekiranya Bapak Presiden Republik Indonesia mengabulkan permohonan pengunduran diri saya.
Hormat saya
Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M. M
Setelah membacakan surat pengunduran diri Ahok, Yuliardi membacakan usulan pengangkatan Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur definitif. "Kami mengusulkan Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk diangkat menjadi Gubernur dengan sisa masa jabatan hingga 15 Oktober 2017," ujar Yuliardi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.
Kemudian, ia membacakan berita acara dari Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta yang menyatakan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih. "Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU DKI Jakarta, Anies-Sandi terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan perolehan 3.240.987 suara," ucapnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengucapkan salamat atas kemenangan Anies-Sandi. Dia berharap Jakarta lebih baik dikepemimpinan Anies-Sandi.
"Semoga mereka membuat Jakarta lebih baik dan berkembang di masa datang," kata Marsudi sebelum menutup sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)