Sekda DKI Jakarta Saefullah. Foto: MTVN/Ilham Wibowo.
Sekda DKI Jakarta Saefullah. Foto: MTVN/Ilham Wibowo.

Pemprov Diminta Kebut Penyelesaian Masalah Amdal Pulau G

Intan fauzi • 29 September 2017 19:20
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mempercepat penyelesaian masalah administratif Pulau G. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi Pemprov DKI dengan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman soal kelanjutan reklamasi Pulau G. 
 
"Kenapa lambat izinnya, kasihan orang sudah investasi. Akhirnya kita diminta untuk melakukan percepatan supaya hari Senin kita bisa rapat lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 29 September 2017.
 
Alhasil, Pemprov DKI sore ini menggelar rapat internal untuk membahas percepatan itu. Saefullah menjelaskan, Pemprov DKI perlu memperbaiki dokumen terkait dengan analisis dampak lingkungan (amdal) Pulau G.

"Nanti supaya KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) bisa melilhat dokumen amdal kita apa lagi yang kurang," jelas Saefullah.
 
Ia memaparkan, kekurangan amdal Pulau G yakni terkait pembuangan air panas PLN. Akhirnya, Pemprov DKI mengadopsi kajian dari PLN yang juga sudah direstui oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
 
Saefullah mengatakan, persoalan amdal ditargetkan selesai Senin depan 2 Oktober 2017. Jika persoalan ini selesai, moratorium pulau G bisa dicabut.
 
"Iya mudah-mudahan hari Senin langsung dicabut. Buat apalagi sih ditahan-tahan orang juga sudah tanggung kerja," tukas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan