(Ilustrasi) Rombongan pesepeda di jalan raya. Medcom.id/Yurike Budiman
(Ilustrasi) Rombongan pesepeda di jalan raya. Medcom.id/Yurike Budiman

Polisi Bakal Dispensasi Pesepeda Keluar Jalur Khusus di Jam Tertentu

Siti Yona Hukmana • 26 Maret 2021 15:39
Jakarta: Polisi bakal memberikan mendispensasi pengguna sepeda balap (road bike) atau pesepeda berkecepatan tinggi keluar jalur khusus. Namun, dispensasi hanya berlaku pada waktu tertentu.
 
"Ini (jam dispensasi) masih kita pikirkan. Misalnya, pukul 05.00 sampai 07.00 WIB kita beri dispensasi sepeda berkecepatan tinggi tidak lewat jalur sepeda," kata Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Menurut Sambodo, volume kendaraan masih tergolong sepi pada jam-jam tersebut. Namun, pesepeda diwajibkan melaju di lajur sepeda saat kendaraan sudah ramai.

"Begitu pukul 07.00 WIB, semua sepeda tanpa kecuali harus masuk lajurnya," ungkap Sambodo.
 
Baca: Pesepeda Keluar dari Jalur Khusus Bakal Didenda Rp100 Ribu
 
Sebelumnya, komunitas pesepeda road bike menyampaikan permintaan dispensasi terkait penggunaan jalur sepeda. Komunitas pesepeda balap meminta izin bisa melaju di luar jalur sepeda pada jam-jam tertentu.
 
Permintaan itu disampaikan dalam focus group discussion (FGD) bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. FGD itu membahas tentang efektivitas jalur sepeda permanen.
 
Sambodo mengaku akan mengkaji usulan pengguna sepeda balap itu. Pihaknya akan menggelar pertemuan dengan criminal justice system (CJS), pakar hukum, dan pengadilan. Aparat penegak hukum juga akan membahas mekanisme tilang bagi pesepeda yang melanggar aturan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan