Jakarta: Polisi berhasil menangkap dua jambret yang mengambil ponsel seorang pelari saat car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juni 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berinisial U, yang bertugas membawa motor, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan tersebut viral.
"Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap. Namanya Saudara U, langsung tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa, 2 Juli 2024.
Penyelidikan pun berkembang hingga berhasil menangkap satu orang lainnya. Pelaku kedua berinisial MR ditangkap pada Senin, 1 Juli 2024, di Jampang Kulon, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap setelah berpindah-pindah lokasi kabur dari kejaran polisi.
"Tersangka yang kedua, yang di belakang, yang dibonceng, itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi. Karena dia ini pindah-pindah terus," ujar dia.
Saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Barang bukti ponsel korban pun sudah diamankan polisi.
Sebelumnya, dua jambret beraksi saat CFD yang digelar di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juni 2024. Mereka beraksi dengan menyasar ponsel milik warga yang sedang berolahraga.
Momen ketika jambret itu beraksi berhasil diabadikan oleh seorang juru potret yang ada di sekitar lokasi. Wajah dua pelaku serta pelat nomor yang dipakai terlihat jelas dan tersebar di media sosial.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor menggunakan jaket warna hijau dan helm hitam. Sementara itu, pelaku yang dibonceng mengenakan jaket warna merah tanpa helm.
Jakarta: Polisi berhasil menangkap dua
jambret yang mengambil ponsel seorang pelari saat
car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juni 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berinisial U, yang bertugas membawa motor, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan tersebut
viral.
"Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap. Namanya Saudara U, langsung tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa, 2 Juli 2024.
Penyelidikan pun berkembang hingga berhasil menangkap satu orang lainnya. Pelaku kedua berinisial MR ditangkap pada Senin, 1 Juli 2024, di Jampang Kulon, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap setelah berpindah-pindah lokasi kabur dari kejaran polisi.
"Tersangka yang kedua, yang di belakang, yang dibonceng, itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi. Karena dia ini pindah-pindah terus," ujar dia.
Saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Barang bukti ponsel korban pun sudah diamankan polisi.
Sebelumnya, dua jambret beraksi saat CFD yang digelar di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juni 2024. Mereka beraksi dengan menyasar ponsel milik warga yang sedang berolahraga.
Momen ketika jambret itu beraksi berhasil diabadikan oleh seorang juru potret yang ada di sekitar lokasi. Wajah dua pelaku serta pelat nomor yang dipakai terlihat jelas dan tersebar di media sosial.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor menggunakan jaket warna hijau dan helm hitam. Sementara itu, pelaku yang dibonceng mengenakan jaket warna merah tanpa helm.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)