Jakarta: Seorang polisi lalu lintas terlihat merayap di atas kap depan mobil yang melaju di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi membenarkan informasi itu.
"Iya peristiwa itu benar, saat ini sedang mencari data dulu," kata Lilik saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 16 September 2019.
Aksi polisi lalu lintas itu terekam dalam sebuah video berdurasi lima detik. Video itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di dekat Stasiun Pasar Minggu arah Tanjung Barat.
Polisi itu menempel di kap mesin mobil Honda Brio dengan nomor polisi B1856 SIV. Para pengendara kendaraan roda dua yang ada di lokasi terlihat meneriaki pengemudi mobil agar berhenti.
Peristiwa ini bukan pertama kali, kasus serupa pernah terjadi di Jalan HOS Tjokroaminoto atau dikenal Pasir Kaliliki, Bandung, Jawa Barat. Anggota Lantas yang terseret bernama Brigadir Natan Doris ES.
Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo. Saat itu korban melihat kendaraan berpelat B 1980 PRF telah melanggar lampu lalu lintas.
Semula kendaraan diberhentikan anggota polisi lain, tapi tidak berhenti. Saat akan diberhentikan Brigadir Natan, mobil tersebut malah memacu laju kendaraannya. Akibatnya, Brigadir Natan terseret sejauh 100 meter.
Jakarta: Seorang polisi lalu lintas terlihat merayap di atas kap depan mobil yang melaju di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi membenarkan informasi itu.
"Iya peristiwa itu benar, saat ini sedang mencari data dulu," kata Lilik saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 16 September 2019.
Aksi polisi lalu lintas itu terekam dalam sebuah video berdurasi lima detik. Video itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di dekat Stasiun Pasar Minggu arah Tanjung Barat.
Polisi itu menempel di kap mesin mobil Honda Brio dengan nomor polisi B1856 SIV. Para pengendara kendaraan roda dua yang ada di lokasi terlihat meneriaki pengemudi mobil agar berhenti.
Peristiwa ini bukan pertama kali, kasus serupa pernah terjadi di Jalan HOS Tjokroaminoto atau dikenal Pasir Kaliliki, Bandung, Jawa Barat. Anggota Lantas yang terseret bernama Brigadir Natan Doris ES.
Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo. Saat itu korban melihat kendaraan berpelat B 1980 PRF telah melanggar lampu lalu lintas.
Semula kendaraan diberhentikan anggota polisi lain, tapi tidak berhenti. Saat akan diberhentikan Brigadir Natan, mobil tersebut malah memacu laju kendaraannya. Akibatnya, Brigadir Natan terseret sejauh 100 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)