Uji kir taksi online di UP PKB Pulogadung, Jakarta Timur. Foto Medcom.id Arga Sumantri
Uji kir taksi online di UP PKB Pulogadung, Jakarta Timur. Foto Medcom.id Arga Sumantri

Gunakan Simpel PKB, Uji Kir Diklaim Kelar 15 Menit

Medcom • 04 Desember 2019 13:00
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI menerapkan sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB) untuk menguji Kir  kendaraan niaga. Melalui sistem itu, proses uji KIR yang sebelumnya memakan waktu 1 sampai 2 jam kini hanya butuh 15 sampai 20 menit.
 
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan Simpel PKB memiliki lima fitur; Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.
 
"Dengan adanya kemudahan Simpel PKB, pemilik kendaraan niaga baik perorangan ataupun perusahaan dapat memenuhi kewajibannya untuk melaksanakan uji berkala KIR lebih cepat," kata Herry, Rabu, 4 Desember 2019.
 
Herry menjelaskan, setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat membayar secara non tunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI ataupun Cash Management System.
 
Perusahaan yang ingin melakukan uji KIR secara kolektif dapat menggunakan aplikasi layanan Cash Management System Bank DKI yang sudah terintegrasi dengan empat Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) wilayah DKI Jakarta, yakni Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.
 
"Layanan ini merupakan yang pertama di Indonesia," kata Herry.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan