Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melakukan penertiban terhadap waria SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok) di Citayam Fashion Week, Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para waria di kawasan itu masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Kita siap lakukan penertiban terhadap seluruh waria yang ada di Dukuh Atas," tegas Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam saat dihubungi Medcom.id, Senin 25 Juli 2022.
Salam mengatakan pihaknya juga tengah menunggu langkah Satpol PP Jakarta Pusat dalam penertiban itu. Pasalnya, hanya Satpol PP yang bisa menjaring dan menyerahkan ke Suku Dinas Sosial.
"Penertiban nantinya bersama-sama. Kita nunggu saja kapan Satpol PP mau menertibkan dan kita akan ikuti," ucapnya.
Salam menerangkan para waria di kawasan Dukuh Atas masuk dalam kategori PMKS. Nantinya para PMKS yang terjaring langsung dibawa ke panti sosial.
"Yang terjaring akan dibawa langsung dan akan diberikan pembinaan oleh petugas panti," ungkap dia.
Jakarta: Pemerintah Kota
Jakarta Pusat akan melakukan penertiban terhadap waria SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok) di
Citayam Fashion Week, Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para waria di kawasan itu masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (
PMKS).
"Kita siap lakukan penertiban terhadap seluruh waria yang ada di Dukuh Atas," tegas Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam saat dihubungi
Medcom.id, Senin 25 Juli 2022.
Salam mengatakan pihaknya juga tengah menunggu langkah Satpol PP Jakarta Pusat dalam penertiban itu. Pasalnya, hanya Satpol PP yang bisa menjaring dan menyerahkan ke Suku Dinas Sosial.
"Penertiban nantinya bersama-sama. Kita nunggu saja kapan Satpol PP mau menertibkan dan kita akan ikuti," ucapnya.
Salam menerangkan para waria di kawasan Dukuh Atas masuk dalam kategori PMKS. Nantinya para PMKS yang terjaring langsung dibawa ke panti sosial.
"Yang terjaring akan dibawa langsung dan akan diberikan pembinaan oleh petugas panti," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)