Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. (Foto:MI/Angga)
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. (Foto:MI/Angga)

DPP Gerindra Tak Campuri Hak Angket DPRD DKI

Surya Perkasa • 02 Maret 2015 19:35
medcom.id, Jakarta: Beberapa pengurus pusat partai mulai mengambil sikap terkait hak angket yang diajukan DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Sebagian memerintahkan mencabut dukungan, sebagian menyatakan akan memanggil pengurus daerah partainya. Namun DPP Partai Gerindra menegaskan tidak akan campuri keputusan pengurus daerahnya.
 
"DPRD DKI itu domain DKI, DKI yang tahu itu. Kami pecaya dan serahkan kepada DPD Gerindra apa yang terbaik," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2015).
 
Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, hak angket merupakan hak legislatif yang sudah diatur dalam Undang-undang MD3. Menurut dia, keputusan fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta adalah hak otonomi dewan.
 
"DPP Gerindra mendukung sebagai hak pengawasan. Silahkan saja, kalau sudah diluncurkan, bagus saja. Jadi jangan hanya bicara," katanya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan