Kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, dipenuhi peseda kendati CFD tak diterapkan, Minggu, 26 Juli 2020. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, dipenuhi peseda kendati CFD tak diterapkan, Minggu, 26 Juli 2020. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

DPRD DKI Ingatkan Pesepeda Taati Protokol Kesehatan

Kautsar Widya Prabowo • 20 Oktober 2020 08:27
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta pesepeda menaati protokol kesehatan pencegahan covid-19. Pesepeda dinilai salah satu kelompok masyarakat kelas menengah ke atas yang sering abai dengan protokol kesehatan.
 
"Saya minta yang malam-malam suka naik sepeda, itu tolong protokol kesehatan dijaga," tegas Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020.
 
Dia tidak masalah masih banyak masyarakat yang bersepeda di tengah pandemi covid-19. Namun, dia mengingatkan protokol kesehatan harus tetap diterapkan selama berkegiatan di luar rumah.

"Pas naik sepeda dia kumpul 10 sampai 20 orang kumpul itu yang menjadi permasalahan penyebaran (covid-19)," tuturnya.
 
Baca: Kemenhub: Sanksi Bersepeda Diserahkan ke Pemda
 
Menurut dia, permasalahan ini harus ditangani lewat Peraturan Daerah Penanggulangan Covid-19. Aturan itu akan memberikan sanksi administratif kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
 
Sanksi administratif diatur dalam Bab X Pasal 29 sampai Pasal 32 Perda Covid-19. Besaran dendanya bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp7,5 juta.
 
"(Adanya sanksi) supaya masyarakat Jakarta ada efek jera, menegah ke bawah itu sudah disiplin menggunakan masker," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan