Posko pengaduan kenaikan tarif angkutan umum di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. -- Hardiat Dani Satria
Posko pengaduan kenaikan tarif angkutan umum di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. -- Hardiat Dani Satria

Terminal Blok M Buka Posko Pengaduan Kenaikan Tarif Angkutan

Hardiat Dani Satria • 19 November 2014 12:39
medcom.id, Jakarta: Terminal Bus Blok M, Jakarta Selatan, membuka posko pengaduan kenaikan tarif angkutan terkait adanya kenaikan harga bahan bakar minyak oleh pemerintah. Namun, hanya ada dua pengaduan terkait kenaikan tarif angkutan ke posko hingga Rabu, 19 November.
 
"Kalau ada pengaduan, kita bikin posko, tapi masih normal," kata Staf Tata Usaha Dinas Perhubungan Terminal Bus Blok M, Asep, kepada Metrotvnews.com, di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
 
Asep menjelaskan belum ada pengaduan terkait kenaikan tarif dari pihak penumpang maupun dari pengelola armada. Dia juga menyampaikan, berdasarkan pantauan Dishub Terminal Blok M, perusahaan angkutan belum secara resmi menaikkan tarif angkutan.

Dishub Terminal Bus Blok M akan melakukan berbagai upaya antisipasi apabila ada rencana pemogokan kerja dari organisasi angkutan darat terkait kenaikan BBM tersebut. Hal yang pertama dilakukan dishub adalah menjaga supaya penumpang tidak terlantar jika para supir bus mogok kerja.
 
Berdasarkan pantauan Metrotvnews.com di Kantor Dishub Terminal Bus Blok M, belum terlihat tanda-tanda Organda Angkutan Darat akan melakukan unjuk rasa dan pemogokan. Kondisi masih stabil dan jalannya roda transportasi di Terminal Blok M terpantau lancar.
 
Data Laporan Kenaikan Tarif di Terminal Bus Blok M, saat ini, hanya perusahaan Mayasari Bakti yang mengadu di posko pengaduan. Angkutan Mayasari Bakti yang mengadu yaitu yang bernomor trayek 34 dan 05. Mereka mengeluhkan tarif angkutan yang belum naik, padahal harga BBM telah melonjak.
 
Angkutan Mayasari Bakti yang memiliki trayek Tangerang-Blok M, ingin tarif angkutan naik dari Rp7.000 menjadi Rp10.000. Sedangkan Mayasari Bakti trayek Menuju Bekasi yang melewati Tol Barat ingin tarif angkutan naik dari Rp8.000 menjadi Rp10.000.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan