Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. (Foto: MTVN/Wanda)
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. (Foto: MTVN/Wanda)

Ketua DPRD DKI Minta Lasro Direposisi Jika Tak Bersalah

Intan fauzi • 02 Desember 2015 16:27
medcom.id, Jakarta: Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta mengangkat kembali Lasro Marbun menjadi Kepala Inspektorat jika terbukti tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptable power supply (UPS). Lasro diharap dapat memudahkan Bareskrim mengungkap kasus yang merugikan negara Rp50 miliar itu.
 
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menduga, Ahok mencopot Lasro dari jabatannya untuk mempermudah penyidikan Bareskrim. "Mungkin untuk mempermudah pemeriksaan. Bukan dikorbankan " kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2015).
 
Pras berharap Ahok mengembalikan Lasro pada posisinya lagi jika tak terbukti terlibat dan memiliki kinerja baik. "Kalau dia baik, sikapnya bagus, harusnya dikembalikan lagi ke posisinya," ujarnya.
 
Menurut Pras, menarik kembali pegawai ke posisi semula setelah dicopot hal yang lumrah. Kepala derah memberikan itu sebagai bentuk penghargaan. "Bisa dikembalikan, kita tidak boleh mendiskreditkan orang," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan