PTM 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengimplementasikan kebijakan PPKM sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
"Jadi DKI memang memenuhi syarat melaksanakan PTM terbatas 100 persen sekalipun memang hari ini ada peningkatan signifikan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota, Senin malam, 17 Januari 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ariza mengatakan saat ini total sudah ada 39 sekolah ditutup karena covid-19. Total ada 67 kasus covid-19 yang menimpa peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
"Dari 15 sekolah sekarang ada 39 sekolah. Tapi dari 39 sekolah, ini kan data sejak awal PTM mulai pada 3 Januari, sebagian sudah dibuka lagi," kata dia.
Baca: Wagub DKI Sebut Penularan Covid-19 di Sekolah Minim
Politikus Partai Gerindra ini memastikan kebijakan Pemprov DKI sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. Termasuk soal pelaksanaan PTM 100 persen.
"Saya bilang yang pertama kami ini bekerja melaksanakan memutuskan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan kebijakan dari pusat. Dalam hal ini Kemendikbud," kata dia.