"ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinisial NN," kata Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 Januari 2024.
Meskipun polisi telah berhasil menangkap dua pemasok ini, kasus yang menjerat Ibra Azhari masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.
"Meski demikian, proses hukum selanjutnya masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan terkait dalam kasus ini," kata Hamdan.
| Baca: Ibra Azhari Jalani Tes Urine Usai Ditangkap Polisi, Ini Hasilnya |
Penangkapan ini merupakan yang kelima kali bagi Ibra Azhari. Dia pertama kali ditangkap pada tahun 2000. Belum lama bebas, Ibra kembali ditangkap pada tahun 2003. Di penangkapan keduanya Ibra dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Tak sampai setengah menjalani hukuman, Ibra bebas pada tahun 2009. Namun, seakan tak mengenal kata jera, dia kembali ditangkap di Bali pada tahun 2010. Di kasus ketiganya ini Ibra dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
Tiga tahun setelah bebas, masalah narkoba kembali menjerat Ibra. Dia ditangkap untuk keempat kalinya pada tahun 2019 dengan barang bukti sabu.
Sama seperti empat kasus narkoba sebelumnya, Ibra ditangkap lagi tak lama setelah menghirup udara bebas. Dia ditangkap pada awal Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id