medcom.id, Jakarta: Surat peringatan (SP) 1 penertiban sudah diterima warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Warga juga sudah mengantongi kunci rumah susun (rusun) hasil undian.
Eko, 37, mengatakan, SP 1 diberikan pada 13 Juni 2017. Pemberian SP1 berbarengan dengan pengundian kunci rusun.
"RT 01 dan RT 02 dapat di Rusun Bekasi KM 2," kata Eko berbincang dengan Metrotvnews.com di RT 02 RW 12, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2017.
Imam, warga RT 01 yang kena relokasi akibat normalisasi Ciliwung lainnya juga mengamini. Ia mengatakan, warga RT 01 bakal mengemas dan mulai memindahkan barang-barang pada Minggu 18 Juni 2017.
"Nanti pemindahan barang dibantu kendaraan Satpol PP. Sebagian barang diangkut ke rusun dulu," kata Imam.
Menurut Imam, warga RT 01 dan RT 02, mendapat jatah unit yang sama di satu Rusun Bekasi KM 2. Sedangkan, RT 03 dan 04, dipindah ke Rusun Rawa Bebek.
"Tadinya ke Rusun Tipar Cakung, sudah dapat kunci, tapi kita kembalikan semua kuncinya. Enggak mau, terlalu jauh," ujar Imam.
Khusus RT 01, ada sekitar 60 Keluarga yang terkena relokasi. Mereka bukan cuma dari warga yang mengontrak, tapi juga yang memang tinggal di rumah sendiri.
Pemprov DKI menyebut, total ada 363 keluarga di Bukit Duri yang kena penertiban untuk normalisasi Kali Ciliwung. Jumlah itu berasal dari empat RT.
Setelah SP 1, rencananya SP 2 diberikan pada 19 Juni 2017. Sesuai aturan, SP 2 berlaku selama tiga hari. Penprov akan menerbitkan SP 3 sehari jelang penertiban yang rencananya bakal dilakukan pada 5 Juli 2017.
medcom.id, Jakarta: Surat peringatan (SP) 1 penertiban sudah diterima warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Warga juga sudah mengantongi kunci rumah susun (rusun) hasil undian.
Eko, 37, mengatakan, SP 1 diberikan pada 13 Juni 2017. Pemberian SP1 berbarengan dengan pengundian kunci rusun.
"RT 01 dan RT 02 dapat di Rusun Bekasi KM 2," kata Eko berbincang dengan
Metrotvnews.com di RT 02 RW 12, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2017.
Imam, warga RT 01 yang kena relokasi akibat normalisasi Ciliwung lainnya juga mengamini. Ia mengatakan, warga RT 01 bakal mengemas dan mulai memindahkan barang-barang pada Minggu 18 Juni 2017.
"Nanti pemindahan barang dibantu kendaraan Satpol PP. Sebagian barang diangkut ke rusun dulu," kata Imam.
Menurut Imam, warga RT 01 dan RT 02, mendapat jatah unit yang sama di satu Rusun Bekasi KM 2. Sedangkan, RT 03 dan 04, dipindah ke Rusun Rawa Bebek.
"Tadinya ke Rusun Tipar Cakung, sudah dapat kunci, tapi kita kembalikan semua kuncinya. Enggak mau, terlalu jauh," ujar Imam.
Khusus RT 01, ada sekitar 60 Keluarga yang terkena relokasi. Mereka bukan cuma dari warga yang mengontrak, tapi juga yang memang tinggal di rumah sendiri.
Pemprov DKI menyebut, total ada 363 keluarga di Bukit Duri yang kena penertiban untuk normalisasi Kali Ciliwung. Jumlah itu berasal dari empat RT.
Setelah SP 1, rencananya SP 2 diberikan pada 19 Juni 2017. Sesuai aturan, SP 2 berlaku selama tiga hari. Penprov akan menerbitkan SP 3 sehari jelang penertiban yang rencananya bakal dilakukan pada 5 Juli 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)