medcom.id, Jakarta: Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI dilanjutkan. Hal itu disampaikan seluruh fraksi partai politik dalam rapat paripurna DPRD DKI tentang penyampaian pimpinan Badan Pembuat Perda (Bapemperda ) terhadap Raperda tentang kenaikan tunjangan Dewan.
"Apakah usulan Raperda inisiatif Dewan dari Bapemperda dibahas lebih lanjut dapat diterima dan disetujui?" tanya Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juli 2017.
"Setuju," jawab seluruh perwakilan fraksi parpol yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna kedua dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Fraksi Partai Gerindra menilai pembuatan Raperda tersebut sebagai langkah positif. Fraksi Partai Gerindra menyambut baik pembahasan Raperda yang dianggap sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.
"Gerindra DPRD DKI menyambut baik pembuatan Raperda sebagai bentuk inisiatif dewan," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Rina Aditya Sartika.
Sementara itu, Fraksi Partai Hanura melihat usulan Raperda sudah sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tengang Pemerintah Daerah. Anggota Fraksi Hanura Syarifudin berharap Raperda itu segera terealisasi.
"Fraksi Partai Hanura berharap agar rancangan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dapat segera direalisasikan," ujar Syarifudin.
medcom.id, Jakarta: Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI dilanjutkan. Hal itu disampaikan seluruh fraksi partai politik dalam rapat paripurna DPRD DKI tentang penyampaian pimpinan Badan Pembuat Perda (Bapemperda ) terhadap Raperda tentang kenaikan tunjangan Dewan.
"Apakah usulan Raperda inisiatif Dewan dari Bapemperda dibahas lebih lanjut dapat diterima dan disetujui?" tanya Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juli 2017.
"Setuju," jawab seluruh perwakilan fraksi parpol yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna kedua dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Fraksi Partai Gerindra menilai pembuatan Raperda tersebut sebagai langkah positif. Fraksi Partai Gerindra menyambut baik pembahasan Raperda yang dianggap sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.
"Gerindra DPRD DKI menyambut baik pembuatan Raperda sebagai bentuk inisiatif dewan," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Rina Aditya Sartika.
Sementara itu, Fraksi Partai Hanura melihat usulan Raperda sudah sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tengang Pemerintah Daerah. Anggota Fraksi Hanura Syarifudin berharap Raperda itu segera terealisasi.
"Fraksi Partai Hanura berharap agar rancangan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dapat segera direalisasikan," ujar Syarifudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)