Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Aturan JakWIFI Masih Digodok

Sri Yanti Nainggolan • 29 Agustus 2020 13:46
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta masih menggodok aturan terkait pemakaian wifi gratis atau JakWIFI. Para pengguna wifi nantinya tak perlu berada di dekat titik akses internet untuk mencegah kerumunan. Apalagi, jumlah titik akses internet juga akan diperbanyak.
 
"Nanti ada pengingatnya untuk jaga jarak," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.
 
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan JakWIFI untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta saat sekolah dan bekerja dari rumah. Fasilitas wifi gratis ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyerap dan menciptakan informasi.

Baca: Anies Tebar Wifi Gratis
 
Anies juga berharap jaringan internet gratis dimanfaatkan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan digital. Bukan sekadar menjadi konsumen atas informasi.
 
Titik akses internet bisa dilihat dalam aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Pemprov DKI memprioritaskan 411 rukun warga (RW) padat penduduk untuk peletakan titik wifi baru. Adapun titik wifi lama terletak di gedung pemerintahan, gedung sekolah, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan taman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan