Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani

DPRD Pastikan Kelanjutan Revitalisasi Monas

Sri Yanti Nainggolan • 01 Februari 2020 06:00
Jakarta: Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, memastikan kelanjutan revitalisasi Monas. Namun, hal itu baru dilakukan usai Pemerintah Provinsi DKI memperoleh izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
 
"(Lanjut) asal tidak menyalahi aturan. Kalau kemarin kan kita minta dihentikan sementara karena memang belum ada izin dari Kemensesneg (Kementerian Sekretariat Negara)," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Januari 2020. 
 
Sebelum dilanjutkan, pihaknya akan mengadakan evaluasi. Misalnya terkait penebangan pohon saat revitalisasi. Ida mengatakan saat ini informasi mengenai hal itu masih simpang siur.

Pihaknya baru mendapat gambaran umum dari Pemprov DKI mengenai hal itu. Alasannya penebangan pohon disesuaikan dengan konsep pemenang lomba rancangan revitalisasi Monas.
 
"Saya sebagai Ketua Komisi D menerima data dari masyarakat. Kalau memang konsep hasil lomba, boleh saja. Tapi kalau ini menyalahi aturan, tak boleh," papar dia.
 
Revitalisasi Monas berhenti mulai Rabu, 29 Januari 2020. Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menyetop proyek revitalisasi kawasan Monas. Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin komisi pengarah dalam merombak kawasan ikon Ibu Kota itu.
 
Pratikno menyebut izin diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pratikno mengakui Pemprov DKI sudah mengirim surat untuk merevitalisasi Monas. Namun, surat diberikan setelah revitalisasi berjalan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan