Pekerja mengangkat kulit kabel dari saluran air di Kawasan Patung kuda, Jakarta. (Foto: MI/Galih Pradipta)
Pekerja mengangkat kulit kabel dari saluran air di Kawasan Patung kuda, Jakarta. (Foto: MI/Galih Pradipta)

Ungkap Kasus Kuilt Kabel, Polisi Periksa Pejabat PLN

Deny Irwanto • 16 Maret 2016 15:48
medcom.id, Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa pihak PLN hari ini. Perusahaan BUMN itu dimintai keterangan terkait kasus pencurian kabel yang menyisakan kulit di gorong-gorong jalan protokol Ibu Kota.
 
Kasubdit Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Setiawan mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
 
“Sekarang dari pihak PLN. Besok kami akan periksa dari pihak PT Telkom," kata Ferdi saat dihubungi, Rabu (16/3/2016).
 
Ferdi mengungkapkan, pihaknya sedang fokus memeriksa tiga instansi: PLN, PT Telkom dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Keterangan mereka untuk membuka kasus pencurian kabel dalam gorong-gorong tersebut.
 
"Ke depannya kami akan kembangkan apakah ada indikasi korupsi. Sampai saat ini masih fokus untuk pembuktian kasus pencuriannya," ujar Ferdi.
 
Polda Metro Jaya telah menangkap enam pelaku pencurian kabel di gorong-gorong, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
 
Keenam pelaku tersebut adalah STR alias BY, 45, MRN alias N, 34, SWY alias SM, 45, AP alias UC, 28, RHM alias GUN, 43, dan AT alias TGL, 48.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan