Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan ditunjuk sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta sementara. Pantas menggantikan koleganya di PDIP, Prasetio Edi Marsudi.
Penetapan ketua dan wakil DPRD DKI sementara ini dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kepala Bagian Umum Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, penetapan dua posisi itu berdasarkan perolehan suara terbanyak.
"Sesuai ketentuan, posisi ketua dan wakil ketua sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta diserahkan kepada dua partai yang memperoleh kursi terbanyak," kata Hadameon saat membacakan keputusan pimpinan sementara di rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2019.
Legislator DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif, ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara. Ia mengambil alih jabatan dari koleganya, Mohammad Taufik. Pantas dan Syarif akan memimpin DPRD DKI Jakarta hingga ada penetapan definitif pimpinan dewan.
PDI Perjuangan dan Gerindra menjadi dua partai dengan perolehan suara terbesar di Pileg DKI. PDIP mendapat 25 kursi, dan Gerindra mendapat 19 kursi. Dengan begitu, keduanya berhak atas kursi pimpinan dewan.
Baca: Anggota DPRD Baru Didesak Rampungkan Penggantian Wagub DKI
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Syarif mengatakan segera menggelar rapat terkait kursi pimpinan dewan. Ia menargetkan susunan pimpinan rampung dalam sebulan.
"Besok langsung rapat. Harapannya dengan beberapa petinggi-petinggi partai, empat minggu selesai," kata Syarif.
Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan ditunjuk sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta sementara. Pantas menggantikan koleganya di PDIP, Prasetio Edi Marsudi.
Penetapan ketua dan wakil DPRD DKI sementara ini dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kepala Bagian Umum Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, penetapan dua posisi itu berdasarkan perolehan suara terbanyak.
"Sesuai ketentuan, posisi ketua dan wakil ketua sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta diserahkan kepada dua partai yang memperoleh kursi terbanyak," kata Hadameon saat membacakan keputusan pimpinan sementara di rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2019.
Legislator DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif, ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara. Ia mengambil alih jabatan dari koleganya, Mohammad Taufik. Pantas dan Syarif akan memimpin DPRD DKI Jakarta hingga ada penetapan definitif pimpinan dewan.
PDI Perjuangan dan Gerindra menjadi dua partai dengan perolehan suara terbesar di Pileg DKI. PDIP mendapat 25 kursi, dan Gerindra mendapat 19 kursi. Dengan begitu, keduanya berhak atas kursi pimpinan dewan.
Baca: Anggota DPRD Baru Didesak Rampungkan Penggantian Wagub DKI
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Syarif mengatakan segera menggelar rapat terkait kursi pimpinan dewan. Ia menargetkan susunan pimpinan rampung dalam sebulan.
"Besok langsung rapat. Harapannya dengan beberapa petinggi-petinggi partai, empat minggu selesai," kata Syarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)