Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Medcom.id/Kautsar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Medcom.id/Kautsar

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, DPRD Minta Anies Tak Lantik Pejabat DKI

Kautsar Widya Prabowo • 13 September 2022 17:46

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tidak melantik pejabat DKI menjelang masa jabatanya berakhir pada 16 Oktober 2022. DPRD DKI telah menggelar rapat paripurna (rapur) ihwal berakhirnya masa jabatan Anies dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (Ariza).
 
"Sedangkan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dimaksud akan memperoleh hasil kandidat pada tanggal 3 Oktober 2022, dalam arti kepala daerah akan melakukan mengangkat atau melantik dari hasil seleksi dimaksud kurang 13 hari berakhirnya menjabat sebagai kepala daerah," ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapur DPRD, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 September 2022.
 
Pras sapaan akrabnya, menjelaskan sesuai dengan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ada beberapa jabatan tinggi pratama yang akan dilakukan seleksi terbuka. Yakni, kepala badan pembinaan badan usaha milk daerah provinsi DKI Jakarta, kepala dinas komunikasi informatika dan statistik Provinsi DKI Jakarta, kepala biro kepala daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, direktur RSKD Duren Sawit, dan direktur RSUD Pasar Minggu.

"Maka dengan ini kami mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan pelantikan kepada pejabat tinggi pratama pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta supaya tidak bertentangan terhadap aturan yang berlaku," beber dia.
 
Berdasarkan Pasal 234 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, proses pengangkatan kepala perangkat daerah yang menduduki jabatan administrator dilakukan melalui seleksi. Pengangkatan tersebut dilakukan gubernur.
 

Baca: DPRD DKI Jakarta Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Anies-Riza


Sementara itu, Anies enggan berkomentar banyak soal permintaan DPRD untuk tidak melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, dia memastikan akan menindaklanjuti pemerintaan itu.
 
"Tadi disampaikan usulan, usulannya itu nanti diperhatikan, tentu diperhatikan, namanya juga usulan dari ketua DPRD, pasti diperhatikan," kata Anies usai menghadiri rapur di Gedung DPRD DKI Jakarta.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan