Jakarta: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Marunda atau Bea Cukai Marunda memusnahkan ratusan ribu minuman keras ilegal. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 210.508 batang rokok ilegal, 1.038 botol minuman beralkohol ilegal, 47 batang cerutu ilegal, dan 2.590 gram tembakau iris.
Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp411.300.660 dengan total potensi kerugian negara Rp128.312.390. Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda, Sehat Yulianto, mengatakan barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan Bea Cukai selama Januari-Oktober 2020.
"Pada masa pandemi ini, kami melakukan pengawasan dan upaya melakukan optimalisasi penerimaan negara. Ada sebanyak 62 kali penindakan," kata Sehat, di kantor Bea Cukai Marunda, Selasa, 3 November 2020.
Baca: Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Ilegal
Penindakan terdiri atas 20 penindakan di bidang pabean dan 37 penindakan di bidang cukai. Selain itu dilakukan pula 5 penindakan terhadap narkotika psikotropika dan prekursor.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan berbagai cara. Diawali dengan memusnahkan rokok, tembakau iris, dan cerutu dengan cara dibakar. Dilanjutkan pemusnahan ribuan botol minuman alkohol dengan menggunakan alat berat.
Jakarta: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Marunda atau
Bea Cukai Marunda memusnahkan ratusan ribu minuman keras ilegal. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 210.508 batang rokok ilegal, 1.038 botol minuman beralkohol
ilegal, 47 batang cerutu ilegal, dan 2.590 gram tembakau iris.
Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp411.300.660 dengan total potensi kerugian negara Rp128.312.390. Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda, Sehat Yulianto, mengatakan barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan Bea Cukai selama Januari-Oktober 2020.
"Pada masa pandemi ini, kami melakukan pengawasan dan upaya melakukan optimalisasi penerimaan negara. Ada sebanyak 62 kali penindakan," kata Sehat, di kantor Bea Cukai Marunda, Selasa, 3 November 2020.
Baca: Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Ilegal
Penindakan terdiri atas 20 penindakan di bidang pabean dan 37 penindakan di bidang cukai. Selain itu dilakukan pula 5 penindakan terhadap narkotika psikotropika dan prekursor.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan berbagai cara. Diawali dengan memusnahkan
rokok, tembakau iris, dan cerutu dengan cara dibakar. Dilanjutkan pemusnahan ribuan botol minuman alkohol dengan menggunakan alat berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)