Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot-- MI/Panca
Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot-- MI/Panca

Senin, DPRD DKI Laporkan Ahok ke KPK dan Bareskrim

Lukman Diah Sari • 02 Maret 2015 14:48
medcom.id, Jakarta: Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Ongen Sangaji akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta ke KPK dan Bareskrim Polri. Ongen mengkalim sudah menemukan bukti tindak pidana yang dilakukan oleh Ahok.
 
"Senin (pekan depan), kami sudah kasih laporan ke Bareskrim. Sudah ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur," kata Ongen, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3/2015).
 
Ahok diduga menyuap sebanyak Rp12,7 triliun. Rencana itu bukan sekadar ancaman. "Alat bukti penyuapan berupa hard copy dan soft copy yang kami miliki," jelasnya.

Bukti-bukti tersebut, beber Ongen, berupa data anggaran yang berbentuk barang seperti tanah, alat berat, kendaraan berat, alat kesehatan, dan kendaraan. Selain itu, Ahok juga akan dilaporkan terkait pelanggaran etika, pencemaran nama baik, dan fitnah.
 
"Kami difitnah telah merampok dan menipu. Ini akan kami laporkan. Kami punya bukti yang kuat untuk jadi landasan laporan ke Bareskrim dan KPK pada Senin," ungkapnya.
 
Ahok bersitegang dengan anggota DPRD DKI. Dewan menuding Ahok sudah menyalahi konstitusi karena tidak mengirim draf APBD DKI yang disepakati eksekutif dan legislatif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan