Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Disdik DKI Tunggu Aturan PTM 100 Persen dari Pemerintah Pusat

Putri Anisa Yuliani • 22 Maret 2022 10:17
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menerapkan aturan tersebut.
 
"Iya, kami sudah meminta penegasan kepada Ibu Sekjen Kemendikbudristek untuk aturan PTM 100 persen ini. Dari mereka nantinya mengeluarkan SE baru," kata Kasubbag Humas Dinas Pendidikan DKi Jakarta Taga Radja saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022.
 
Menurut Taga, SE baru diperlukan karena sebelumnya Pemprov DKI mencabut penerapan PTM 100 persen menggunakan SE lama. Keputusan pemerintah pusat akan dijalankan Pemprov DKI.

"Pokoknya jika SE baru tersebut sudah terbit, Kadisdik akan menerbitkan SE juga bagi para sekolah-sekolah dan fasilitas pendidikan lainnya untuk PTM 100 persen. Karena kita kemarin mencabut PTM 100 persen juga berdasarkan SE Kemendikbudristek," ujarnya.
 
Taga berharap PTM 100 persen segera dilaksanakan di DKI. Pemprov DKI tak ingin PTM 100 persen ditunda hingga tahun ajaran baru.
 
"Enggak (menunggu). Kita langsung. Kan saat ini yang kelas akhir sedang ujian sekolah, ada ujian tertulis dan ujian praktik. Nanti begitu ujian selesai kan adik-adik yang kelas 1-5 SD, kelas 7-8 SMP, dan kelas 10-11 SMA/SMK akan kembali sekolah. Begitu SE keluar bisa langsung PTM 100 persen," tegas dia.
 
Baca: Disdik Kabupaten Bekasi Rencanakan PTM 100% Dimulai April
 
Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah Jabodetabek hingga 4 April 2022. PTM di Jakarta saat ini masih berjalan dengan kapasitas 50 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan