medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur. Dikhawatirkan penahanan Ahok justru membuat kondisi tidak kondusif.
"Sebaiknya kalau di Cipinang jangan ya, karena saya sudah masuk ke dalam di dalam rawan di luar rawan," kata Djarot di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Sabtu, 10 Juni 2017.
Lalu lintas di luar LP Cipinang rentan terganggu lalu bila ada penolakan-penolakan lain pascapemindahan Ahok. Penahanan Ahok usai pembacaan tuntutan menjadi contoh.
"Lihat waktu pertama ke sana, jalan diblok lho," ungkap Djarot.
Tak hanya itu, narapidana di Rutan dan Lapas Cipinang dikhawatirkan akan terganggu bila ada aksi di luar Lapas Cipinang. Sebab kondisi Lapas Cipinang sangat padat.
Beberapa hari yang lalu, Jaksa mencabut banding atas kasus yang membeli Ahok. Pencabutan ini mengartikan Ahok resmi menjadi narapidana dan kemungkinan dipindahkan ke LP Cipinang.
Djarot menyarankan Ahok tetap di Mako Brimob. "Kalau tidak berkekuatan hukum tetap, tidak inkrah sementara di Mako saja dulu, di Cipinang over kapasitas ya," tandas dia.
medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur. Dikhawatirkan penahanan Ahok justru membuat kondisi tidak kondusif.
"Sebaiknya kalau di Cipinang jangan ya, karena saya sudah masuk ke dalam di dalam rawan di luar rawan," kata Djarot di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Sabtu, 10 Juni 2017.
Lalu lintas di luar LP Cipinang rentan terganggu lalu bila ada penolakan-penolakan lain pascapemindahan Ahok. Penahanan Ahok usai pembacaan tuntutan menjadi contoh.
"Lihat waktu pertama ke sana, jalan diblok lho," ungkap Djarot.
Tak hanya itu, narapidana di Rutan dan Lapas Cipinang dikhawatirkan akan terganggu bila ada aksi di luar Lapas Cipinang. Sebab kondisi Lapas Cipinang sangat padat.
Beberapa hari yang lalu, Jaksa mencabut banding atas kasus yang membeli Ahok. Pencabutan ini mengartikan Ahok resmi menjadi narapidana dan kemungkinan dipindahkan ke LP Cipinang.
Djarot menyarankan Ahok tetap di Mako Brimob. "Kalau tidak berkekuatan hukum tetap, tidak inkrah sementara di Mako saja dulu, di Cipinang over kapasitas ya," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)