Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Jakarta Pusat Ditangkap

Ficky Ramadhan • 23 Mei 2024 16:56
Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam remaja yang melakukan tawuran di Jalan Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusa, pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 04.50 WIB.
 
"Iya benar, Tim Patroli Presisi telah mengamankan beberapa orang yang hendak tawuran di wilayah Sawah Besar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 23 Mei 2024.
 
Adapun, mereka yang ditangkap, yaitu AS, 17; HY, 16; TS, 13; A, 19; DM, 18; dan RH, 18. Polisi juga menyita senjata tajam dari para remaja itu, antara lain tiga celurit panjang bergagang kayu, dua buah stick golf dan dua buah ponsel.
Baca: 7 Remaja Hendak Tawuran di Jakbar Ditangkap

Ia menjelaskan awalnya tim sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan, saat melintas di wilayah Jalan Pasar Baru, Sawah Besar. Petugas melihat segerombolan anak muda yang saling menyerang melakukan tawuran.

Tim patroli kemudian membubarkan tawuran remaja tersebut. Selanjutnya, menangkap beberapa remaja yang membawa senjata tajam dan stick golf.
 
Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan