Suasana DPRD DKI Jakarta. (Medcom.id/Kautsar)
Suasana DPRD DKI Jakarta. (Medcom.id/Kautsar)

DPRD DKI Anggarkan Rp1,87 Miliar untuk Pakaian Dinas Baru

Kautsar Widya Prabowo • 19 Januari 2023 17:31
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Sekretariart Dewan (Sekwan) DPRD menganggarkan Rp1,87 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut. Hal itu tertera dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP yang berjudul Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD.
 
"Pagu (anggaran) Rp1.879.631.820 (Rp1,8 miliar)," dikutip dari situs yang diakses pada Kamis, 19 Januari 2023.
 
Pengadaan pakain dinas dan atribut itu akan dilakukan melalui lelang dengan jadwa pemilihan penyedia dimulai September 2023. Selain itu, seluruh pakain dan atribut dipastikan menggunakan produk dalam negeri.

Baca: Ruang Kerja Fraksi NasDem DPRD DKI Tak Digeledah KPK


Sebelumnya, Pemprov diketahui juga menganggarkan Rp1,7 miliar untuk pengadaan baju dinas anggota dewan pada Mei 2022. Saat itu, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah mengatakan pengadaan itu sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pasal 12 PP tersebut menjelaskan bahwa pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah setiap tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan