Rangkaian gerbong kereta melintas di perlintasan sebidang kereta api Pondok Kopi, Jakarta Timur, Senin (1/5/2017). Foto: MI/Arya Manggala
Rangkaian gerbong kereta melintas di perlintasan sebidang kereta api Pondok Kopi, Jakarta Timur, Senin (1/5/2017). Foto: MI/Arya Manggala

Daftar 14 Perlintasan KA Sebidang yang akan Ditutup Tahun Ini

M Rodhi Aulia • 04 Mei 2017 22:03
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan akan menutup sebanyak 14 perlintasan kereta sebidang tahun ini. Penutupan ini bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
 
"Jadi, kita menutup yang sudah dilengkapi fasilitas underpass dan flyover," kata Humas Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Joice kepada Metrotvnews.com, Kamis 4 Mei 2017.
 
Menurut Joice, penutupan ini diawali dengan masa uji coba selama sebulan. Terkait penutupan, pengguna jalan diberikan jalur alternatif. "Prinsipnya untuk kepentingan keselamatan. Baik bagi pengguna jalan raya maupun kereta api," ujar dia.

Total terdapat 19 perlintasan sebidang yang diusulkan ditutup dan satu tambahan yang akan ditutup di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dua di antaranya sudah ditutup tahun sebelumnya. Pertama, perlintasan sebidang di Stasiun Tebet pada April 2016 dan perlintasan sebidang Jalan Letnan Jenderal Soeprapto pada Oktober 2016.
 
Khusus tahun ini terdapat 14 yang akan ditutup. Penutupan perlintasan sebidang dilakukan tiga tahap.
 
Tahap pertama, terdapat empat perlintasan, yakni:
1. Perlintasan Jl. Pejompongan I (JPL No.42 di Km.10+374 lintas Tanah Abang-Serpong)
2. Perlintasan Jl. Pasar Minggu (JPL No.17 di Km 15+309 lintas Manggarai – Bogor)
3. Perlintasan Jl. TB. Simatupang (JPL No.20c di Km. 20+785 lintas Manggarai – Bogor)
4. Perlintasan Pondok Kopi/Penggilingan (JPl No.63 lintas Manggarai – Bekasi)
 
Tahap kedua akan ditutup lima perlintasan sebidang, antara lain:
5. Perlintasan Jl. Bandengan Utara (JPL No.2 di Km 2+823 Jalur Lingkar Jakarta)
6. Perlintasan Jl. Bandengan Selatan (JPL No.3 di Km 2+850 Jalur Lingkar Jakarta)
7. Perlintasan KH. Hasim Ashari (JPL No.31 di Km 4+400 Jalur Lingkar Jakarta)
8. Perlintasan Jl. Angkasa (JPL No.14A dan JPL No. 14B di Km 4+233 Jalur Lingkar Jakarta)
9. Perlintasan Karet Bivak Pejompongan (JPL No.1 di Km 1+8/9 lintas Manggarai - Tanah Abang)
 
Perlintasan Karet Bivak merupakan usulan tambahan di luar usulan 19 perlintasan sebidang yang direncanakan untuk ditutup.
 
Tahap ketiga terdapat lima perlintasan sebidang, yakni:
10. Perlintasan Pejompongan 2 (JPL No. 42 di Km 10+374 lintas Tanah Aang - Serpong)
11. Perlintasan Kalibata Jl. Makam Pahlawan (JPL No. 17 di Km 15+309 lintas Manggarai - Bogor)
12. Perlintasan Jl. Pramuka 1 (JPL No. 40A di Km 9+019 Jalur Lingkar Jakarta)
13. Perlintasan Jl. Pramuka 2 (JPL No. 40B di Km 9+051 Jalur Lingkar Jakarta)
14. Perlintasan Jl. Tubagus Angke (JPL No. 5 di Km 3+400 Jalur Lingkar Jakarta)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan