Berdasarkan petunjuk teknis SKB 4 Menteri, sekolah dapat melaksanakan PTM setiap hari. Baik dari Senin-Jumat atau Senin-Sabtu. Maksimal siswa belajar 6 jam per hari di sekolah.
Baca: Status PPKM di Jakarta Naik Menjadi Level 2
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Di SDN 07 Cideng, Jakarta Pusat, PTM hanya berlangsung dengan durasi 3 jam untuk jenjang kelas 1 dan 2 SD. Sementara itu, kelas 3-6 SD belajar kurang lebih 4 jam.
“Sejauh ini, kegiatan dalam kurikulum yang memerlukan interaksi masih dibatasi,” kata reporter Metro TV Marcelina Tumundo melaporkan untuk Selamat Pagi Indonesia, Rabu, 5 Januari 2022.
Pihak sekolah terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait pelaksanaan pembelajaran. SDN 07 Cideng mencatat dan melaporkan presensi serta kondisi kesehatan siswa yang mengikuti PTM secara berkala ke Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Baca: PPKM Jakarta Naik Level 2, Begini Ketentuan Aktivitas Masyarakat
Selain itu, sekolah juga menerapkan protokol kesehatan ketat. Siswa yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperkenankan untuk mengikuti PTM. Misalnya, siswa yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. (Kaylina Ivani)