Jakarta: Lurah Pasar Baru, Arbi Nuvianto, mewanti-wanti pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak nekat berdagang di kawasan Masjid Istiqlal. Sebab, akan langsung ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kalau mereka nekat berdagang di kawasan pintu masjid Istiqlal, petugas akan langsung menertibkan pedagang," ujar Arbi di Masjid Istiqlal, Kamis 24 Maret 2022.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) telah memasang movable concrete barrier (MCB) di kawasan tersebut. Tujuannya, mencegah adanya pedagang kaki lima yang membuka lapak.
Baca: Halau PKL, MCB Dipasang di Kawasan Masjid Istiqlal
Arbi menuturkan kawasan yang dipasangi MCB ini bukan area berjualan. Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan akan menjaga lokasi ini.
Yunus, salah satu pedagang di kawasan tersebut mengaku kecewa dengan larangan berdagang di kawasan masjid Istiqlal. Namun, dia mengatakan pedagang dimintai KTP dan KK untuk diusulkan dipindah ke lokasi lain.
"Katanya kita mau diberikan tempat berdagang tapi kita belum tahu di mana. Saat ini kita hanya diminta identitas saja untuk dilakukan pendataan," jelas dia.
Pedagang lainnya, Siswanto, mengaku sudah mengetahui tidak diperbolehkan berdagang di seputaran Istiqlal. Namun, karena tekanan ekonomi dia terpaksa berdagang di lokasi tersebut lantaran lebih mudah mendapatkan pembeli. Selain itu, kata dia, sangat sulit menemukan lapak berjualan.
"Jika tidak boleh dagang di sini terus kami dagang di mana? kami sangat keberatan soal larangan dagang yang terhitung mulai hari ini," kata dia.
Jakarta: Lurah Pasar Baru, Arbi Nuvianto, mewanti-wanti
pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak nekat berdagang di kawasan Masjid Istiqlal. Sebab, akan langsung ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (
Satpol PP).
"Kalau mereka nekat berdagang di kawasan pintu
masjid Istiqlal, petugas akan langsung menertibkan pedagang," ujar Arbi di Masjid Istiqlal, Kamis 24 Maret 2022.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) telah memasang
movable concrete barrier (MCB) di kawasan tersebut. Tujuannya, mencegah adanya pedagang kaki lima yang membuka lapak.
Baca:
Halau PKL, MCB Dipasang di Kawasan Masjid Istiqlal
Arbi menuturkan kawasan yang dipasangi MCB ini bukan area berjualan. Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan akan menjaga lokasi ini.
Yunus, salah satu pedagang di kawasan tersebut mengaku kecewa dengan larangan berdagang di kawasan masjid Istiqlal. Namun, dia mengatakan pedagang dimintai KTP dan KK untuk diusulkan dipindah ke lokasi lain.
"Katanya kita mau diberikan tempat berdagang tapi kita belum tahu di mana. Saat ini kita hanya diminta identitas saja untuk dilakukan pendataan," jelas dia.
Pedagang lainnya, Siswanto, mengaku sudah mengetahui tidak diperbolehkan berdagang di seputaran Istiqlal. Namun, karena tekanan ekonomi dia terpaksa berdagang di lokasi tersebut lantaran lebih mudah mendapatkan pembeli. Selain itu, kata dia, sangat sulit menemukan lapak berjualan.
"Jika tidak boleh dagang di sini terus kami dagang di mana? kami sangat keberatan soal larangan dagang yang terhitung mulai hari ini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)