medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meresmikan 15 puskesmas menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D. Pemprov mengharapkan keberadaan sejumlah RSU tipe D tersebut dapat membantu mengurangi penumpukan pasien di RSUD atau RS lainnya.
"Dengan diresmikannya 15 RSU tipe D, diharapkan penyakit-penyakit ringan dapat ditangani. Sehingga, penumpukan pasien di rumah sakit lain bisa ikut berkurang," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi dalam acara Peresmian 15 RSU tipe D di RSU Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Menurut Koesmedi, peresmian 15 RSU tipe D yang sebelumnya merupakan puskesmas kecamatan dilakukan dengan tujuan meningkatkan layanan kesehatan sekaligus mendekatkan fasilitas kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, dasar penetapan 15 puskesmas kecamatan menjadi RSU tipe D mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penetapan Puskesmas Kecamatan Menjadi RSU tipe D.
"Melalui perubahan status tersebut, terjadi peningkatan kapasitas ruang rawat inap, yakni dari awalnya (puskesmas kecamatan) hanya 518 kamar tidur menjadi 750 kamar tidur (RSU tipe D)," ujar Koesmedi.
Selain itu, dia mengungkapkan di RSU tipe D juga terdapat kamar operasi, ruang intensive care unit (ICU) serta high care unit (HCU). Seluruh ruangan tersebut dipastikan akan beroperasi penuh pada akhir tahun ini.
Berikut daftar 15 Puskesmas Kecamatan yang telah diresmikan sebagai RSU tipe D :
Jakarta Pusat: Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Puskesmas Johar Baru dan Puskesmas Kecamatan Kemayoran.
Jakarta Utara: Puskesmas Kecamatan Koja, Puskesmas Kecamatan Cilincing dan Puskesmas Kecamatan Pademangan.
Jakarta Selatan: Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, Puskesmas Kecamatan Tebet, Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan dan Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan.
Jakarta Timur: Puskesmas Kecamatan Kramatjati dan Puskesmas Kecamatan Ciracas.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meresmikan 15 puskesmas menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D. Pemprov mengharapkan keberadaan sejumlah RSU tipe D tersebut dapat membantu mengurangi penumpukan pasien di RSUD atau RS lainnya.
"Dengan diresmikannya 15 RSU tipe D, diharapkan penyakit-penyakit ringan dapat ditangani. Sehingga, penumpukan pasien di rumah sakit lain bisa ikut berkurang," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi dalam acara Peresmian 15 RSU tipe D di RSU Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Menurut Koesmedi, peresmian 15 RSU tipe D yang sebelumnya merupakan puskesmas kecamatan dilakukan dengan tujuan meningkatkan layanan kesehatan sekaligus mendekatkan fasilitas kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, dasar penetapan 15 puskesmas kecamatan menjadi RSU tipe D mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penetapan Puskesmas Kecamatan Menjadi RSU tipe D.
"Melalui perubahan status tersebut, terjadi peningkatan kapasitas ruang rawat inap, yakni dari awalnya (puskesmas kecamatan) hanya 518 kamar tidur menjadi 750 kamar tidur (RSU tipe D)," ujar Koesmedi.
Selain itu, dia mengungkapkan di RSU tipe D juga terdapat kamar operasi, ruang intensive care unit (ICU) serta high care unit (HCU). Seluruh ruangan tersebut dipastikan akan beroperasi penuh pada akhir tahun ini.
Berikut daftar 15 Puskesmas Kecamatan yang telah diresmikan sebagai RSU tipe D :
Jakarta Pusat: Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Puskesmas Johar Baru dan Puskesmas Kecamatan Kemayoran.
Jakarta Utara: Puskesmas Kecamatan Koja, Puskesmas Kecamatan Cilincing dan Puskesmas Kecamatan Pademangan.
Jakarta Selatan: Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, Puskesmas Kecamatan Tebet, Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan dan Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan.
Jakarta Timur: Puskesmas Kecamatan Kramatjati dan Puskesmas Kecamatan Ciracas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LOV)