Sekretaris daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. (Foto:antara)
Sekretaris daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. (Foto:antara)

DKI kirim Ulang APBD ke Kemendagri

Wanda Indana • 16 Februari 2015 15:38
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirim ulang draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Kementrian Dalam Negeri.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya sudah mengoreksi dan akan mengirim ulang draft APBD DKI ke Kemendagri.  Dia membantah penolakan draft APBD yang dilakukan Kemendagri beberapa waktu lalu karena tidak menyerahkan draft APBD yang disepakati DPRD saat paripurna 27 Januari.
 
Penolakan yang dilakukan Kemendagri karena ada masalah teknis, seperti kurangnya lampiran dokumen yang belum lengkap, seperti ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur terkait pendapatan belanja dan pembiayaan
 
“Nomer rekening sudah kami lengkapi, lampiran KUA-PPAS sudah kami lampiri, rekomendasi hibah sudah kami sampaikan. Jadi hari ini kita sudah lengkap, sudah kami berikan, hari ini dikirim," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015).
 
Dia berharap, seminggu setelah pengajuan koreksi, draft APBD dapat disahkan. Saefullah yakin pihaknya sudah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan Kemendagri. "Harapan kami dalam tujuh hari sudah disahkan," ujarnya.
 
Terkait kisruh pemakzulan Ahok, dia menilai DPRD dan Pemprov kurang komunikasi. Masih ada perbedaan pandangan terkait tugas pokok dan fungsi antara legislatif dan eksekutif. “DPRD memiliki fungsi budgeting, namun hanya pada level kebijakan. Wewenang DPRD terbatas pada penyusunan anggaran untuk program-program Pemprov,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan