Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan lahan Pulau Reklamasi, Jakarta Utara, milik masyarakat Indonesia bukan pribadi. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta menggelar Upacara Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia di pulau tersebut.
"Kita ingin kirimkan pesan kepada semua, ini bukan lahan milik pribadi, ini adalah lahan milik negara Republik Indonesia," ujar Anies di Pulau G, Jakarta Utara, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Ia menyebut lahan reklamasi memang masih baru. Lahan reklamasi belum ada saat Presiden pertama, Soekarno, mendeklarasikan kemerdekaan. Namun tanah tersebut tetap milik rakyatnya.
"Pesan itu kita kirimkan kuat dari tanah yang baru kita saksikan ini," tuturnya.
Atas dasar itu, Anies menyebut ribuan pegawai negeri sipil (PNS) yang hadir menjadi saksi, Ibu Kota bersikap adil bagi warganya. Ada kepastian hukum di Jakarta.
"Insyaallah ini (keadilan dan kepastian hukum) akan bisa menjadi contoh bagi anak-anak kita dan anak-anak dari anak-anak kita," tegasnya.
Senin, 12 Agustus 2019, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019. Ingub itu berisi tentang Pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 RI.
Dalam Ingub itu menginstruksikan seluruh jajaran pejabat dan pegawai Pemprov DKI mengikuti upacara di sana. Pemprov akan menyiapkan bus untuk akomodasi pegawai menuju Pantai Maju. Para pegawai diminta berkumpul paling lambat pukul 05.30 WIB.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan lahan Pulau Reklamasi, Jakarta Utara, milik masyarakat Indonesia bukan pribadi. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta menggelar Upacara Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia di pulau tersebut.
"Kita ingin kirimkan pesan kepada semua, ini bukan lahan milik pribadi, ini adalah lahan milik negara Republik Indonesia," ujar Anies di Pulau G, Jakarta Utara, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Ia menyebut lahan reklamasi memang masih baru. Lahan reklamasi belum ada saat Presiden pertama, Soekarno, mendeklarasikan kemerdekaan. Namun tanah tersebut tetap milik rakyatnya.
"Pesan itu kita kirimkan kuat dari tanah yang baru kita saksikan ini," tuturnya.
Atas dasar itu, Anies menyebut ribuan pegawai negeri sipil (PNS) yang hadir menjadi saksi, Ibu Kota bersikap adil bagi warganya. Ada kepastian hukum di Jakarta.
"Insyaallah ini (keadilan dan kepastian hukum) akan bisa menjadi contoh bagi anak-anak kita dan anak-anak dari anak-anak kita," tegasnya.
Senin, 12 Agustus 2019, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019. Ingub itu berisi tentang Pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 RI.
Dalam Ingub itu menginstruksikan seluruh jajaran pejabat dan pegawai Pemprov DKI mengikuti upacara di sana. Pemprov akan menyiapkan bus untuk akomodasi pegawai menuju Pantai Maju. Para pegawai diminta berkumpul paling lambat pukul 05.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)