Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar. Foto: Dok MI
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar. Foto: Dok MI

Pemprov DKI Jakarta Mulai Cairkan KJP Plus Hari Ini, Simak Besaran dan Cara Ceknya

Putri Purnama Sari • 13 Juni 2024 10:52
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini mulai mencarikan bantuan sosial (bansos) tahap pertama yang berasal dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kepada 460.143 orang penerima.
 
“KJP Plus tahap satu untuk periode Januari sampai Juni 2024 dicairkan secara bertahap (Januari sampai April sudah cair). Pada hari ini, cair dua bulan sekaligus untuk Mei dan Juni," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin, Kamis, 13 Juni 2024.
 
Budi mengatakan, pencairan KJP Plus ini dilakukan dalam beberapa tahapan. Di tahap pertama terdiri dari dua gelombang. KJP Plus gelombang pertama mulai dicairkan hari ini, sedangkan untuk gelombang kedua, Budi menyebut pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap 13.101 penerima.

“Verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Sosial," kata dia.
 
Lebih lanjut, pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus Jakarta. Budi menegaskan, pemerintah berkomitmen akan terus mengawal menuju Indonesia Emas 2045 dari sektor pendidikan yang berkualitas.
 
Lantas, berapa besaran KJP Plus dan bagaimana cara mengecek KJP Plus? Berikut Medcom.id telah merangkum informasinya.
 
Baca juga: Cara Daftar Antrean KJP untuk Mendapat Sembako 

Besaran KJP Plus 2024

Besaran KJP Plus yang diterima siswa berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan, berikut rinciannya:
  1. SD/sederajat: Rp250.000 per bulan (Rp135.000 dana rutin dan Rp115.000 dana berkala). Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan (6 bulan).
  2. SMP/sederajat: Rp300.000 per bulan. Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan (6 bulan).
  3. SMA/MA: Rp420.000 per bulan. Tambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan (6 bulan).

Cara Cek KJP Plus 2024

Sementara itu, untuk mengecek pencairan KJP Plus, siswa dapat langsung mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id dan memasukkan NIK, tahun 2024, serta memilih tahap pencairan (tahap pertama untuk Mei dan Juni 2024).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan