Joki 3 in 1 bagi mobil yang akan melintas Kawasan Mobil Berpenumpang 3 orang atau Lebih.
Joki 3 in 1 bagi mobil yang akan melintas Kawasan Mobil Berpenumpang 3 orang atau Lebih.

Joki 3 in 1 Menghilang

Arga sumantri • 05 April 2016 09:13
medcom.id, Jakarta: Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menguji coba penghapusan 3 in 1 berdampak pada kebiasaan warga yang menjadi joki. Hari ini tidak ada satu pun joki terlihat di ruas jalan protokol.
 
Pantauan Metrotvnews.com di Jalan Pakubuwono, Jalan Hang Lekir, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Bulungan, Jalan Mahakam, Jalan Pattimura, Jalan Sriwijaya, Jalan Senopati dan Jalan Widya Chandra. Puluhan joki yang biasanya menjajakan jasanya kini tidak terlihat.
 
“Sejak beredar penghapuran 3 in 1 sudah enggak ada lagi yang nawarin diri,” kata Suryo, pedagangan rokok di sekitar Jalan Bulungan, Selasa (5/4/2016).
 
Dia menceritakan, biasanya puluhan orang dewasa hingga anak-anak berebut cari pengendara yang ingin menggunakan jasanya. Mereka kerap kucing-kucingan dengan Satpol PP. “Biasa kalau sudah ada razia sampe kejar-kejaran. Sekarang sudah enggak ada,” ujarnya.
 
Sistem 3 in 1 yang sudah diberlakukan sejak tahun 2003 sebagai program pencegahan kemacetan lalu lintas, mampu mengatasi kepadatan mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Patung Kuda, Bunderan Senayan, Kuningan, hingga Semanggi.
 
Kendati demikian, tambahnya, polisi tidak menutup mata bahwa ada dampak sosial dari sistem 3 in 1 yakni munculnya joki.
 
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama berencana menghapus 3 in 1. Kebijakan itu dinilai tidak terlalu berdampak mengurangi kepadatan lalu linta di Ibu Kota.
 
Mantan Bupati Belitung Timur itu berkaca dari kejadian eksploitasi balita di wilayah Jakarta Selatan. Sejumlah orang tak bertanggungjawab menggunakan anak kecil sebagai joki 3 in 1. Joki tersebut memberikan bayi itu obat tidur.
 
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan uji coba penghapusan aturan 3 in 1 dilakukan hari ini hingga minggu depan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan