PHL Monas istirahat di Monas. (Foto: Antara/Agung Rajasa)
PHL Monas istirahat di Monas. (Foto: Antara/Agung Rajasa)

PHL Monas Kesal Kontraknya Tidak Diperpanjang

Gervin Nathaniel Purba • 01 Januari 2016 12:19
medcom.id, Jakarta: Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas diketahui tidak memperpanjang kontrak Pekerja Harian Lepas (PHL) Monas. Kontrak mereka tidak diperpanjang tanpa alasan.
 
Mandor PHL Monas Eman Solihin mengatakan, beberapa PHL sudah habis masa kontraknya sejak 31 Desember 2015. Namun, kontraknya tidak diperpanjang KPK dengan alasan yang tidak disebutkan.
 
"PHL kami banyak yang tidak diperpanjang kontraknya. Bahkan saya juga tidak. Bagaimana saya mau kasih arahan?" Keluh Eman kepada Metrotvnews.com di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/1/2016).
 
Eman menjelaskan, Ia bersama beberapa PHL sudah memberikan dokumen kepada KPK sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak. Periode penyerahan dokumen yang ditetapkan KPK mulai 26 November sampai 2 Desember 2015.
 
Eman merasa ada kejanggalan setelah kontrak habis. Menurutnya, hampir sebagian besar PHL tidak diperpanjang kontraknya dengan alasan dokumen tidak lengkap. Eman menyayangkan KPK malah memperpanjang kontrak PHL yang malas.
 
"Saya dengar yang diperpanjang malah orang yang malas bekerja dan orang yang kurang sehat. Yang rajin-rajin tidak diperpanjang. Lamaran kami dibilang belum dikirim, malah hilang. Kan tidak masuk akal. Dari 320 PHL, sekarang tinggal 150, bahkan saya ragu bisa capai 150," ujarnya.
 
Eman berharap mendapatkan kejelasan dari KPK. Dia bersama beberapa PHL lain akan melaporkan kasus ini ke Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahja Purnama. "Kalau Ahok tahu bisa marah beliau," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan