Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo)

Pj Gubernur DKI Bocorkan Isi Ingub Tentang Larangan ASN Flexing

Kautsar Widya Prabowo • 05 April 2023 14:57
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya masih menyusun instruksi gubernur (ingub) tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya pamer harta kekayaan. Aturan itu akan diterbitkan usai lebaran Idulfitiri 1444 Hijriah/2023. 
 
"lagi dibahas sama Pak Sekretaris Daerah (Sekda Joko Agus Setyono). Nanti satu satu. Prioritas dulu urusan lebaran," ujar Heru di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 5 April 2023. 
 
Heru menjelaskan garis besar ingub ini mengimbau ASN dapat bergaya hidup sederhana. Regulasi itu juga akan mengatur sanksi bagi ASN yang melanggar. 

"Semuanya harus punya tatanan etik harus diutamakan," jelas dia. 
 
Baca: Heru Instruksikan Inspektorat Periksa Pejabat Dinas Perumahan yang Diduga Flexing

Sebelumnya, Heru melarang pejabat maupun ASN di lingkungan Pemprov DKI memamerkan harta kekayaan. Larangan itu rencananya akan dikeluarkan Heru dalam bentuk ingub. Aturan ini dibuat buntut perilaku keluarga pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy yang memamerkan tas mewah. "Ya, saya sudah berencana," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan