Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun (tengah). (Foto: MI/Immanuel)
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun (tengah). (Foto: MI/Immanuel)

Inspektorat Temukan Pemotongan Gaji PHL di Dinas Pemakaman DKI

Intan fauzi • 02 September 2015 15:04
medcom.id, Jakarta: Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menemukan adanya pemotongan gaji  Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Inspektorat masih menelusuri keterlibatan pejabat eselon empat dalam kasus tersebut.
 
Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, modus pemotongan gaji di Dinas Pertamanan dan Dinas Kebersihan hampir sama. Gaji yang diberikan kepada pekerja lepas tidak penuh.
 
"Jadi kasus Dinas Pertamanan dan Pemakaman sama dengan di Dinas Kebersihan," kata Lasro di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).
 
Lasro mengaku sudah memecat satu pengawas PHL di Dinas Pertamana‎n dan Pemakaman yang terlibat kasus ini. Pengawas tersebut bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. “Itu seperti mandor yang mengawasi, bukan PNS. Kita sudah pecat,” ujarnya.
 
Saat ini pihaknya masih menyelidiki‎ keterlibatan PNS dalam kasus penyelewengan gaji PHL di Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta Dinas Kebersihan. "Kita masih usut apakah ada keterlibatan PNS struktural di eselon empat yang terlibat.‎ Satu orang sudah diperiksa, kalau terbukti akan langsung dipecat," kata Lasro menegaskan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan