Jakarta: Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti airsoft gun, senjata tajam hingga petasan saat menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024. Petasan hingga senjata tajam itu digunakan para pelaku pengguna narkoba di Kampung Bahari untuk melakukan perlawanan.
"Lalu kalau kemudian kita melakukan penegakan hukum secara hard skill atau momentumnya terlambat, mereka kemudian melakukan penyerangan balik menggunakan petasan ataupun senjata tajam. Senjata tajamnya berbagai macam ini, saya nggak tahu apakah ini juga untuk tawuran di wilayah Tanjung Priok nanti kita periksa lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu, 13 Juli 2024.
Gidion mengatakan perlawanan saat ada penggerebekan juga dilakukan menggunakan airsoft gun. Dia mengatakan amunisi untuk airsoft gun berbahaya dan dapat menimbulkan korban.
"Bahkan kemudian menggunakan airsoft gun, meskipun menggunakan airsoft gun tapi dari bentuk, amunisi yang digunakan itu bisa melukai atau bahkan mematikan, atau setidak-tidaknya memberikan kesan perlawanan, atau mungkin melakukan kejahatan lain di lingkungan itu menggunakan sebuah benda yang menyerupai senjata api. Yang pasti itu menimbulkan korban," tuturnya.
Dia mengatakan barang bukti lain yang diamankan adalah paket sabu 103 gram, timbangan digital, televisi, decoder CCTV. Kemudian ada juga laptop, drone hingga alat isap atau bong.
"Barang bukti atau barang yang bisa kita amankan, yang terkait dengan peredaran narkoba, kami yakinkan bahwa barang yang kita lakukan penyitaan ini terkait langsung atau tidak langsung dengan peredaran narkoba. Paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, lalu 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, 2 televisi, 4 unit decoder, 1 unit laptop. Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," ujar Gidion.
"Lalu 1 unit alat hitung uang, 11 alat isap atau bong, 1 senapan angin, 4 air gun berikut gas CO2, 25 sajam, 1 unit drone, 1 kotak petasan, dan 3 alat isap," tambahnya.
Lebih lanjut, Gidion mengatakan narkoba seperti siklus. Dia menuturkan untuk memutus rantai peredaran narkoba maka ekosistemnya harus dimatikan.
"Coba tanya dia, kenapa terus terusan. Saya bilang, narkoba kan siklus ya, maka yang harus kita matikan sebenernya ekosistemnya. Jangan sampai berulang, saya juga berharap ini terakhir kita melakukan penindakan yang kemudian satu sisi kemudian ada yang sependapat karena membawa nama jelek lingkungan ya, tapi kita tidak akan pernah lelah untui melakukan penangkapan, penindakan kemudian memutus mata rantai peredaran narkotika," tuturnya.
Jakarta: Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti airsoft gun, senjata tajam hingga petasan saat menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok,
Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024. Petasan hingga senjata tajam itu digunakan para pelaku pengguna narkoba di Kampung Bahari untuk melakukan perlawanan.
"Lalu kalau kemudian kita melakukan penegakan hukum secara hard skill atau momentumnya terlambat, mereka kemudian melakukan penyerangan balik menggunakan petasan ataupun senjata tajam. Senjata tajamnya berbagai macam ini, saya nggak tahu apakah ini juga untuk tawuran di wilayah Tanjung Priok nanti kita periksa lebih lanjut," kata
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu, 13 Juli 2024.
Gidion mengatakan perlawanan saat ada penggerebekan juga dilakukan menggunakan airsoft gun. Dia mengatakan amunisi untuk airsoft gun berbahaya dan dapat menimbulkan korban.
"Bahkan kemudian menggunakan airsoft gun, meskipun menggunakan airsoft gun tapi dari bentuk, amunisi yang digunakan itu bisa melukai atau bahkan mematikan, atau setidak-tidaknya memberikan kesan perlawanan, atau mungkin melakukan kejahatan lain di lingkungan itu menggunakan sebuah benda yang menyerupai senjata api. Yang pasti itu menimbulkan korban," tuturnya.
Dia mengatakan barang bukti lain yang diamankan adalah paket sabu 103 gram, timbangan digital, televisi, decoder CCTV. Kemudian ada juga laptop, drone hingga alat isap atau bong.
"Barang bukti atau barang yang bisa kita amankan, yang terkait dengan peredaran narkoba, kami yakinkan bahwa barang yang kita lakukan penyitaan ini terkait langsung atau tidak langsung dengan peredaran narkoba. Paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, lalu 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, 2 televisi, 4 unit decoder, 1 unit laptop. Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," ujar Gidion.
"Lalu 1 unit alat hitung uang, 11 alat isap atau bong, 1 senapan angin, 4 air gun berikut gas CO2, 25 sajam, 1 unit drone, 1 kotak petasan, dan 3 alat isap," tambahnya.
Lebih lanjut, Gidion mengatakan narkoba seperti siklus. Dia menuturkan untuk memutus rantai peredaran narkoba maka ekosistemnya harus dimatikan.
"Coba tanya dia, kenapa terus terusan. Saya bilang, narkoba kan siklus ya, maka yang harus kita matikan sebenernya ekosistemnya. Jangan sampai berulang, saya juga berharap ini terakhir kita melakukan penindakan yang kemudian satu sisi kemudian ada yang sependapat karena membawa nama jelek lingkungan ya, tapi kita tidak akan pernah lelah untui melakukan penangkapan, penindakan kemudian memutus mata rantai peredaran narkotika," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)