Pengunjung Ancol disanksi menyapu jalanan dan trotoar. Medcom.id/Yurike Budiman.
Pengunjung Ancol disanksi menyapu jalanan dan trotoar. Medcom.id/Yurike Budiman.

14 Pengunjung Ancol Disanksi Menyapu Jalanan

Yurike Budiman • 01 November 2020 19:40
Jakarta: Sejumlah pengunjung Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Pusat, dihukum menyapu jalanan atau trotoar di sekitar pantai. Sanksi itu diberikan akibat melanggar protokol kesehatan covid-19.
 
"Sampai siang sudah ada pelanggar sebanyak 14 pengunjung yang ditindak sanksi sosial," kata Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, Ancol, Jakarta, Minggu, 1 November 2020.
 
Rika mengatakan tidak semua pelanggar protokol kesehatan menjalani sanksi sosial. Ada pengunjung yang ogah repot kemudian membayar denda akibat tidak menggunakan masker.

Pihak Taman Impian Jaya Ancol juga terus mengimbau dan mengedukasi pengunjung soal protokol kesehatan melalui pengeras suara. Masyarakat diajak untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
 
"Rata-rata pengunjung Ancol adalah kelompok keluarga, sehingga yang kita imbau adalah jaga jarak antar keluarga tersebut," ujarnya.
 
Baca: Hari Terakhir Libur Panjang, Pengunjung Ancol Mencapai 10 Ribu Orang
 
Sebanyak 20 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk menindak pengunjung yang melanggar protokol kesehatan. Rika menjelaskan semua pelanggar kooperatif saat ditindak.
 
"Mereka sangat berterima kasih karena diingatkan oleh petugas," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan