medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya siap mengawal rencana penertiban warga yang masih menduduki kawasan Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Namun, polisi masih menunggu permintaan khusus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita lihat dulu, kalau ada permintaan (dari Pemprov) kenapa tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa 2 Mei 2017.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, saat itu pihaknya hanya bersifat menunggu. Namun, personel Polda Metro Jaya siap kapan saja jika diminta bergerak oleh Pemprov DKI.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan, berdasarkan laporan Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, masih ada sekitar 300 warga yang menempati Kampung Akuarium. Mereka akan ditertibkan pekan ini ke rumah susun di Marunda, Rawa Bebek, dan Cipinang.
Baca: Puluhan Bangunan Semi-permanen Berdiri di Kampung Akuarium
Pasar Ikan dan Kampung Akuarium sejatinya diratakan dengan tanah pada April 2016. Pemprov DKI berniat merevitalisasi kawasan itu menjadi wahana wisata bahari bertaraf internasional.
Baca: Ahok Sudah Perintahkan Penggusuran Kampung Akuarium Jilid II
Masyarakat sempat melawan, meski akhirnya tak bisa apa-apa. Mereka pun menolak menempati rumah susun yang diberikan Pemprov DKI.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya siap mengawal rencana penertiban warga yang masih menduduki kawasan Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Namun, polisi masih menunggu permintaan khusus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita lihat dulu, kalau ada permintaan (dari Pemprov) kenapa tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa 2 Mei 2017.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, saat itu pihaknya hanya bersifat menunggu. Namun, personel Polda Metro Jaya siap kapan saja jika diminta bergerak oleh Pemprov DKI.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan, berdasarkan laporan Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, masih ada sekitar 300 warga yang menempati Kampung Akuarium. Mereka akan ditertibkan pekan ini ke rumah susun di Marunda, Rawa Bebek, dan Cipinang.
Baca: Puluhan Bangunan Semi-permanen Berdiri di Kampung Akuarium
Pasar Ikan dan Kampung Akuarium sejatinya diratakan dengan tanah pada April 2016. Pemprov DKI berniat merevitalisasi kawasan itu menjadi wahana wisata bahari bertaraf internasional.
Baca: Ahok Sudah Perintahkan Penggusuran Kampung Akuarium Jilid II
Masyarakat sempat melawan, meski akhirnya tak bisa apa-apa. Mereka pun menolak menempati rumah susun yang diberikan Pemprov DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)