Wakil Ketua Bamus DPRD DKI M. Taufik MI/Mohamad Irfan
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI M. Taufik MI/Mohamad Irfan

Perda Penanggulangan Covid-19 Ditargetkan Rampung Oktober

Hilda Julaika • 23 September 2020 09:01
Jakarta: DPRD DKI Jakarta akan merumuskan peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan corona virus disease 2019 (covid-19). Badan Musyarawah (Bamus) DPRD DKI menargetkan seluruh pembahasan dan evaluasi perda selesai pada pertengahan Oktober 2020.
 
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan pembahasan akan diawali rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur DKI Anies Baswedan mengenai pembentukan perda. Paripurna akan dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2020.
 
"Jadi kita sudah sepakati hari ini kita akan rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan Gubernur mengenai raperda tentang penanggulangan covid-19," ujar Taufik melalui keterangan resminya, Rabu, 23 September 2020.

DPRD DKI Jakarta kemudian akan menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur DKI. Paripurna tersebut akan digelar pada Rabu, 30 September 2020. Pada hari yang sama, Gubernur DKI juga akan menyampaikan jawabannya atas pandangan fraksi-fraksi.
 
"Kemudian rancangan perda tersebut akan mulai dibahas bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta pada Senin 5 Oktober 2020," terang Taufik.
 
Baca: DPRD DKI Bakal Buat Perda Inisiatif Terkait Sanksi PSBB
 
Pembahasan akan mematangkan pasal per pasal yang ada dalam raperda tentang penanggulangan covid-19. Agenda kemudian dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan, fasilitasi raperda oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), evaluasi dalam rapat pimpinan gabungan, hingga disahkan dalam rapat paripurna.
 
"Pengesahan insyaallah akan digelar pada 13 Oktober 2020. Semoga apa yang telah dijadwalkan dapat dijalankan tanpa kendala yang berarti," ujar Taufik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan