Masyarakat berolahraga di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, meskipun car free day belum diberlakukan. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Masyarakat berolahraga di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, meskipun car free day belum diberlakukan. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

CFD Jakarta Ditiadakan saat Libur Lebaran 2023

Kautsar Widya Prabowo • 19 April 2023 10:22
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu 23 dan 30 April 2023. Mengingat waktu tersebut bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dan arus balik.
 
"Tanggal 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman dan pada 30 April 2023 yang seharusnya dijadwalkan HBKB di tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS," ujar Kepala Dinas (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 April 2023. 
 
Untuk itu, Syafrin meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas di badan jalan. Sebab, kendaraan bermotor akan berlalu lalang di jalan yang biasa digunakan CFD. 
Baca: Penumpang Angkutan Umum Mencapai 1,3 Juta Orang hingga H-5 Lebaran

Selain itu, sejumlah personel dari Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam pengamanan, pengaturan, dan pengendalian lalu lintas. Terutama di titik lokasi yang rawan berpotensi menimbulkan kemacetan. 

"Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,” jelasnya.
 
Kebijakan meniadakan CFD sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1) bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan