Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang bermain petasan atau kegiatan-kegiatan yang berpotensi membahayakan pada saat perayaan malam tahun baru.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan petasan sangat berbahaya karena dapat menjadi pemicu kebakaran. Oleh karena itu, pihak Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan pemantauan, pengawasan, bahkan merazia penjual petasan yang ada di ibu kota sejak beberapa waktu lalu.
"Petasan kan sangat berbahaya, jadi pasti warga juga sudah paham untuk tidak menyalakan pada malam Tahun Baru 2024, bahkan dari sebelum Natal itu pengawasan sudah kami lakukan. Penindakan di wilayah-wilayah sudah dilakukan terkait penjualan petasan" kata Arifin mengutip dari Antara, Jumat, 29 Desember 2023.
Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta juga akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam saat perayaan Tahun Baru 2024 agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.
Arifin mengatakan segala kegiatan akan terus dipantau oleh Satpol PP DKI Jakarta bersama dinas-dinas DKI lainnya.
"Anggota jajaran dari tim kami, gabungan bersama dengan Dinas Pariwisata juga melakukan pemantauan ke tempat-tempat hiburan yang punya izin melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru, itu semua pasti ada izinnya," lanjut Arifin.
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang bermain
petasan atau kegiatan-kegiatan yang berpotensi membahayakan pada saat perayaan malam tahun baru.
Kepala
Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan petasan sangat berbahaya karena dapat menjadi pemicu kebakaran. Oleh karena itu, pihak Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan pemantauan, pengawasan, bahkan merazia penjual petasan yang ada di ibu kota sejak beberapa waktu lalu.
"Petasan kan sangat berbahaya, jadi pasti warga juga sudah paham untuk tidak menyalakan pada malam Tahun Baru 2024, bahkan dari sebelum Natal itu pengawasan sudah kami lakukan. Penindakan di wilayah-wilayah sudah dilakukan terkait penjualan petasan" kata Arifin mengutip dari
Antara, Jumat, 29 Desember 2023.
Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta juga akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam saat perayaan Tahun Baru 2024 agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.
Arifin mengatakan segala kegiatan akan terus dipantau oleh Satpol PP
DKI Jakarta bersama dinas-dinas DKI lainnya.
"Anggota jajaran dari tim kami, gabungan bersama dengan Dinas Pariwisata juga melakukan pemantauan ke tempat-tempat hiburan yang punya izin melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru, itu semua pasti ada izinnya," lanjut Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)