Warga memindahkan peralatan rumah tangga dari permukiman Kalijodo yang terkena dampak penggusuran. Foto: MTVN/Wanda Indana
Warga memindahkan peralatan rumah tangga dari permukiman Kalijodo yang terkena dampak penggusuran. Foto: MTVN/Wanda Indana

Permukiman PSK di Kepanduan I Dikuasai Daeng Aziz

Wanda Indana • 03 Maret 2016 12:36
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Utara telah membongkar permukiman warga di kawasan Kepanduan I, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
 
Permukiman liar yang berada persis di bawah kolong tol Pluit-Grogol itu sudah ada sejak lama. Permukiman itu ternyata dikuasai anak buah preman Kalijodo, Abdul `Daeng` Aziz.
 
"Enggak cuma di Kalijodo saja, di kolong tol ini juga punya orang-orang Daeng Aziz," kata Pitut, 51, warga setempat kepada Metrotvnews.com di Jalan Kepanduan I, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (3/3/2016).

Pitut mengungkapkan, kontrakan di kolong tol Sedyatmo semuanya dikuasai anggota Aziz dari Makassar. Warga lain hanya mengontrak di permukiman kumuh seberang Kalijodo itu.
 
"Orang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten sama Lampung cuma bisa ngontrak. Enggak bisa matok tanah sembarangan. Semuanya punya mereka (anak buah Aziz)," jelas pria yang sudah tinggal di Kepanduan I selama 40 tahun itu.
 
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara menangkap Abdul Aziz alias Daeng Aziz di indekos di Jalan Antara No. 19, Jakarta Pusat. Aziz ditangkap sekitar pukul 12.45 WIB, usai salat Jumat.
 
Daeng Aziz ditangkap atas dugaan pencurian arus listrik. Dia dijerat Pasal 51 ayat 3 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan